Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa melaporkan bahwa sekitar 400 juta ton sampah plastik dihasilkan setiap tahunnya. Sejak tahun 1970-an, laju produksi plastik telah meningkat pesat. Berdasarkan tren pertumbuhan historis, produksi plastik primer global diproyeksikan mencapai 1.100 juta ton pada tahun 2050. Kabupaten Muncar di Banyuwangi merupakan wilayah pesisir dengan tingkat timbulan sampah plastik tinggi, yang sebagian besar berakhir di laut. Proses degradasi plastik menghasilkan mikroplastik berukuran <5 mm yang mencemari air laut dan biota. Kerang dan cumi-cumi merupakan sumber makanan laut yang berpotensi besar membawa mikroplastik ke tubuh manusia, karena organisme ini dikonsumsi secara utuh. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa paparan mikroplastik pada biota laut telah meluas dan berpotensi menyebabkan dampak kesehatan melalui rantai makanan. Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menilai hazard quotient (HQ) akibat konsumsi biota laut (kerang dan cumi-cumi) yang terkontaminasi mikroplastik di wilayah pesisir Muncar. Kajian ini menganalisis hubungan antara konsentrasi mikroplastik, tingkat asupan konsumsi, serta dampak potensial terhadap kesehatan manusia.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif observasional dengan desain potong lintang, yang melibatkan 130 responden masyarakat pesisir Muncar yang rutin mengkonsumsi kerang dan cumi-cumi. Sampel biota laut (masing-masing 100 gram) dianalisis di laboratorium menggunakan metode Fourier Transform Infrared Spectroscopy (FTIR) untuk mengidentifikasi jenis polimer mikroplastik. Hasil analisis menunjukkan bahwa kelimpahan total mikroplastik pada biota laut mencapai 23 partikel atau 0,23 partikel per gram, dengan kelimpahan tertinggi terdapat pada sampel kerang matang sebesar 15 partikel. Jenis polimer yang paling dominan adalah polietilena (PE) dan polipropilena (PP), disusul PET, poliester asam tereftalat, dan polivinil asetat etilena. Analisis Partial Least Square-Structural Equation Modeling (PLS-SEM) digunakan untuk menilai hubungan antara konsentrasi mikroplastik, tingkat konsumsi, dan Hazard Quotient (HQ). Hasil menunjukkan bahwa pengaruh tidak langsung antara konsentrasi mikroplastik, tingkat konsumsi, dan HQ signifikan (p < 0,05). Nilai rata-rata asupan mikroplastik akibat konsumsi kerang sebesar 174,32 碌g/hari, sedangkan dari cumi-cumi sebesar 37,08 碌g/hari. Nilai HQ maksimum dari konsumsi kerang adalah 35,37, dan dari cumi-cumi 3,37, di mana HQ > 1 menunjukkan potensi risiko kesehatan bagi sebagian responden. Hasil ini mengindikasikan bahwa semakin tinggi kadar mikroplastik pada makanan laut dan frekuensi konsumsinya, semakin besar pula risiko paparan karsinogenik dan efek toksik terhadap kesehatan manusia.
Studi ini menunjukkan bahwa konsentrasi mikroplastik dalam biota laut dapat memengaruhi asupan karsinogenik, yang selanjutnya menjadi faktor tidak langsung yang memengaruhi hazard quotient (HQ) yang terkait dengan konsumsi mikroplastik. Konsumsi biota laut yang berkepanjangan atau berlebihan dengan kadar mikroplastik yang tinggi dapat menyebabkan peningkatan asupan karsinogenik, sehingga meningkatkan potensi risiko kesehatan bagi manusia.
Penulis: Dr. R. Azizah, S.H., M.Kes
Detail tulisan ini dapat dilihat di:





