51¶¯Âþ

51¶¯Âþ Official Website

Migrasi Internasional sebagai Strategi Bertahan dari Bencana Iklim

Ilustrasi AIP (Foto: UNAIR NEWS)
Ilustrasi AIP (Foto: UNAIR NEWS)

Perubahan iklim tidak lagi menjadi isu jauh di masa depan, tetapi sudah dirasakan langsung oleh banyak komunitas di Indonesia dalam bentuk banjir, kekeringan, abrasi pantai, hingga naiknya permukaan air laut. Kondisi ini mendorong sebagian masyarakat untuk mencari cara bertahan hidup, termasuk dengan bermigrasi ke luar negeri. Dalam konteks inilah, Kebijakan Zero Rupiah Passport Policy (ZRPP) menjadi menarik untuk dikaji, karena menghapus biaya penerbitan paspor bagi kelompok tertentu sehingga menurunkan hambatan finansial untuk migrasi internasional.

Penelitian berjudul Evaluating the Impact of the Zero Rupiah Policy Passport (ZRPP) on International Migration as a Coping Mechanism for Climate-Induced Displacement: A Difference-in-Differences Analysis menganalisis bagaimana ZRPP berpengaruh terhadap keputusan migrasi internasional sebagai salah satu mekanisme koping bagi masyarakat yang terdampak bencana iklim.‹

Apa itu Zero Rupiah Passport Policy?

ZRPP adalah kebijakan Pemerintah Indonesia yang membebaskan biaya penerbitan paspor bagi kelompok tertentu, terutama yang masuk kategori rentan secara ekonomi. Kebijakan ini bertujuan mengurangi hambatan finansial bagi warga negara Indonesia yang ingin bekerja atau bermigrasi ke luar negeri, termasuk mereka yang berasal dari wilayah rawan bencana iklim.‹

Dengan biaya paspor yang nol rupiah, rumah tangga miskin atau rentan memiliki peluang lebih besar untuk menjadikan migrasi sebagai salah satu strategi keluar dari tekanan ekonomi dan lingkungan. Dalam konteks perubahan iklim, migrasi bukan hanya pilihan ekonomi, tetapi juga respon terhadap hilangnya mata pencaharian, kerusakan tempat tinggal, dan menurunnya kualitas hidup akibat bencana berulang.

Data, Metode, dan Pendekatan Penelitian

Penelitian ini menggunakan data Potensi Desa (PODES) Indonesia dalam rentang waktu 2008“2021 yang bersifat longitudinal (berulang dari waktu ke waktu) pada level kecamatan. Peneliti memanfaatkan metode Difference-in-Differences (DiD) untuk mengidentifikasi dampak kausal ZRPP terhadap migrasi internasional.‹

Dalam rancangan ini, kecamatan yang terdampak bencana iklim didefinisikan sebagai kelompok perlakuan (treatment), sementara kecamatan yang tidak terdampak menjadi kelompok kontrol. Dengan membandingkan perubahan migrasi sebelum dan sesudah kebijakan antara dua kelompok tersebut, peneliti dapat memperkirakan sejauh mana ZRPP mendorong migrasi sebagai respons terhadap bencana iklim, bukan sekadar tren umum migrasi.‹

Temuan Utama: Migrasi sebagai Mekanisme Koping

Hasil empiris menunjukkan bahwa ZRPP memiliki pengaruh signifikan terhadap peningkatan keputusan emigrasi, terutama di wilayah yang terdampak bencana terkait iklim. Penghapusan biaya paspor menurunkan hambatan ekonomi bagi rumah tangga yang ingin mengirim anggota keluarga ke luar negeri untuk bekerja atau mencari penghidupan baru.‹

Penelitian ini menegaskan bahwa bagi kelompok rentan, migrasi dapat berfungsi sebagai mekanisme koping penting untuk melindungi diri dari risiko lingkungan dan ketidakpastian ekonomi. Migrasi dipicu bukan hanya oleh keinginan memperoleh pendapatan lebih tinggi, tetapi juga oleh kebutuhan akan keamanan, stabilitas, dan kesempatan hidup yang lebih baik pascabencana.‹

Selain itu, faktor pendidikan, keterampilan dan program pengembangan, keberadaan fasilitas kesehatan, serta keberadaan keluarga rentan terbukti secara statistik memengaruhi tingkat migrasi internasional. Artinya, kualitas modal manusia dan layanan publik menjadi penentu penting kemampuan suatu komunitas memanfaatkan peluang migrasi.‹

Implikasi Kebijakan: Migrasi dalam Kerangka Adaptasi Iklim

Penelitian ini menekankan bahwa migrasi perlu dipandang sebagai bagian dari strategi adaptasi perubahan iklim, bukan semata-mata kegagalan pembangunan di daerah asal. Namun demikian, kebijakan harus diarahkan agar migrasi terjadi dalam kondisi yang aman, terlindungi, dan bermartabat.‹

Beberapa rekomendasi kebijakan yang diangkat antara lain:

  1. Penguatan keamanan, akses kesehatan, dan peluang kerja di wilayah rawan bencana melalui koordinasi Kementerian Ketenagakerjaan, BNPB, Kementerian Sosial, dan pemerintah daerah.‹
  2. Pemberian dukungan khusus bagi komunitas minoritas yang terdampak bencana iklim maupun ketegangan sosial oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial.‹
  3. Penyelarasan ZRPP dengan kebijakan adaptasi iklim sehingga pekerja migran memperoleh perlindungan yang lebih baik di negara tujuan.‹
  4. Di tingkat jangka panjang, penelitian ini mendorong pengembangan program ketahanan bencana yang berfokus pada stabilitas ekonomi lokal, pengurangan risiko bencana, dan pemulihan berkelanjutan. Evaluasi berkala terhadap program dukungan dan migrasi oleh BAPPENAS dan kementerian terkait penting untuk memastikan kebijakan tetap relevan terhadap perubahan kondisi iklim dan sosial.‹
  5. Kerja Sama Regional dan Perlindungan Migran
    1. Selain kebijakan domestik, penguatan kerja sama regional menjadi aspek strategis. Kementerian Luar Negeri dan ASEAN didorong untuk membangun kerangka kerja bersama guna melindungi migran yang terdampak risiko iklim dan sosial lintas batas negara. Hal ini mencakup standar perlindungan, akses layanan, serta mekanisme koordinasi saat terjadi krisis lingkungan di kawasan.‹
    1. Penelitian ini juga merekomendasikan agar Kementerian Hukum dan HAM secara berkala menilai implementasi ZRPP dan menyelaraskannya dengan kerangka kebijakan mitigasi perubahan iklim dan Rencana Aksi Nasional Adaptasi Perubahan Iklim (RAN-API). Dengan demikian, kebijakan paspor nol rupiah tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari strategi nasional adaptasi iklim.‹

AKSES CEPAT