Bencana alam merupakan ancaman yang senantiasa mengintai Indonesia sebagai negara kepulauan yang rawan bencana. Beragam jenis bencana seperti gempa bumi, tsunami, banjir, longsor, dan letusan gunung berapi kerap melanda berbagai wilayah di tanah air. Provinsi Jawa Timur adalah salah satu wilayah yang rentan terhadap berbagai ancaman bencana tersebut mengingat kondisi geografisnya yang memiliki dataran tinggi, pesisir pantai, hingga kawasan perkotaan padat penduduk.
Fenomena pemanasan global diperkirakan akan semakin meningkatkan intensitas dan frekuensi bencana di masa mendatang. Oleh sebab itu, upaya penanggulangan bencana menjadi agenda penting dalam pembangunan berkelanjutan di Jawa Timur. Namun, selama ini pendekatan penanggulangan bencana di Indonesia seringkali mengabaikan kebutuhan khusus kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.
Akibatnya, saat terjadi bencana, kelompok rentan ini seringkali menghadapi risiko dan kerentanan yang semakin besar. Mereka mengalami kesulitan mengakses informasi peringatan dini, mengungsi ke tempat yang aman, hingga mengakses bantuan darurat pasca bencana karena minimnya akomodasi atas kebutuhan khusus mereka. Kondisi ini tentunya melanggar komitmen Indonesia dalam menjamin hak asasi penyandang disabilitas sebagaimana diamanatkan dalam Konvensi PBB mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
Berangkat dari persoalan ini, sangat diperlukan paradigma baru dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana yang bersifat inklusif dan tanggap terhadap keragaman masyarakat. Penelitian yang dilakukan oleh Erna Setijaningrum dkk dari 51动漫 bersama rekan-rekan dari Universiti Teknologi MARA Malaysia ini mencoba mengisi kesenjangan pengetahuan dengan melakukan kajian mendalam atas pengalaman 17 orang penyandang disabilitas dalam menghadapi bencana di Jawa Timur.
Pengalaman mereka mengungkapkan bahwa saat terjadi bencana, penyandang disabilitas seringkali menghadapi hambatan aksesibilitas pada sarana dan prasarana umum yang membatasi mobilitas mereka. Selain itu, mereka juga kesulitan mengakses informasi peringatan dini karena keterbatasan format dan saluran komunikasi yang tersedia.
Sebagai contoh, bangunan dan tempat pengungsian yang tidak memiliki aksesibilitas seperti landai pacu dan petunjuk Braille bagi tunanetra menyulitkan evakuasi mandiri saat terjadi bencana.
Demikian pula, sistem peringatan dini yang bertumpu pada suara tanpa tambahan teks atau getaran, membatasi akses informasi bagi penyandang tunarungu dan tunanetra.
Stigma dan diskriminasi masyarakat terhadap penyandang disabilitas juga kerap meminggirkan mereka dalam upaya tanggap darurat dan pemulihan pascabencana. Seringkali protokol tanggap darurat dan bantuan logistik tidak mempertimbangkan kebutuhan khusus mereka akan alat bantu mobilitas, nutrisi, maupun metode komunikasi alternatif.
Namun di balik tantangan itu, penelitian ini juga menemukan adanya ketahanan dan ketangguhan luar biasa yang muncul dari solidaritas antar penyandang disabilitas. Mereka saling berbagi pengalaman dan informasi mengenai strategi koping yang efektif saat bencana, misalnya rute evakuasi alternatif yang dapat diakses kursi roda atau tips berkomunikasi lewat aplikasi penerjemah isyarat.
Semangat solidaritas ini memungkinkan mereka bangkit dari keterpurukan dan bahkan memberikan kontribusi positif dalam upaya bersama menangani dampak bencana di komunitas mereka. Sebagai contoh, penyandang tunadaksa tetap ikut aktif menyiapkan bantuan sembako darurat sesuai batas kemampuan fisiknya. Sementara penyandang disabilitas mental dan psikososial yang sensitif membaca suasana juga turut memberikan dukungan psikologis bagi korban yang mengalami trauma akibat hilangnya anggota keluarga.
Temuan riset ini memberikan landasan kuat bagi penerapan pendekatan inklusif dalam penanggulangan bencana di Jawa Timur yang lebih mengedepankan partisipasi penyandang disabilitas. Upaya ini akan sangat membantu dalam merumuskan kebijakan, protokol, dan infrastruktur tanggap bencana yang lebih responsif terhadap kebutuhan seluruh kelompok masyarakat tanpa terkecuali.
Realisasi pendekatan inklusif dalam penanggulangan bencana memerlukan langkah-langkah konkret. Pertama, sosialisasi konsep disabilitas kepada masyarakat agar mereka memiliki kesadaran dan sikap positif terhadap hak dan kebutuhan penyandang disabilitas. Kedua, pelatihan bagi petugas dan relawan darurat tentang pendekatan ramah disabilitas dalam evakuasi dan distribusi logistik.
Ketiga, penyesuaian sistem peringatan dini bencana agar dapat diakses oleh penyandang disabilitas dengan beragam jenis dan tingkat ketunaan. Keempat, pembangunan infrastruktur umum yang aksesibel seperti trotoar dan toilet untuk difabel. Terakhir, pelibatan organisasi penyandang disabilitas dalam merancang, mengeksekusi, dan mengevaluasi program penanggulangan bencana di daerah agar pendekatan yang diambil sesuai dengan kebutuhan mereka.
Pendekatan yang inklusif ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah, baik di tingkat nasional maupun daerah, dalam mengimplementasikan berbagai kerangka hukum terkait hak penyandang disabilitas. Di antaranya, UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, ratifikasi Konvensi PBB mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas, hingga kebijakan Satu Data Penyandang Disabilitas.
Dengan demikian, upaya peningkatan kapasitas dan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana perlu diarahkan pada terciptanya ketangguhan yang inklusif. Ini berarti bahwa seluruh program dan kegiatan penanggulangan bencana sejak dari tahap mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana harus dirancang sedemikian rupa agar dapat diakses dan memberi manfaat bagi seluruh kelompok masyarakat tanpa terkecuali.
Langkah penting dalam mewujudkan ketangguhan yang inklusif adalah dengan memastikan keterlibatan penuh dan memperkuat peran para penyandang disabilitas. Mereka yang memiliki pengalaman dan memahami kebutuhan komunitasnya harus dilibatkan sebagai mitra sejajar dalam setiap tahapan proses penyelenggaraan penanggulangan bencana, mulai dari asesmen risiko hingga pembuatan keputusan.
Dengan mengakomodasi keberagaman masyarakat beserta kerentanannya dalam kebijakan penanggulangan bencana, diharapkan seluruh elemen masyarakat tanpa kecuali dapat berkontribusi dalam membangun ketahanan bencana. Lebih dari sekadar bertahan dari bencana, ketangguhan yang inklusif memungkinkan kita membangun komunitas yang lebih kuat, adil, dan sejahtera di mana tidak ada seorang pun tertinggal.
Penulis: Erna Setijaningrum, Asiyah Kassim, Agie Nugroho Soegiono, Putu Aditya Ferdian Ariawantara





