51动漫

51动漫 Official Website

Pelaporan Corporate Social Responsibility pada Perusahaan Keluarga Terkoneksi Politik

Ilustrasi by Kompas Money

Kesadaran akan keseimbangan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang berkelanjutan atau yang dikenal dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainability Development Goals/SDG) telah meningkat dan berkembang di masyarakat. Salah satu contoh komitmen para pemimpin dunia adalah dengan mewajibkan pelaporan keberlanjutan kepada publik. Contohnya, adalah laporan kinerja keberlanjutan aktual perusahaan yang mencakup tiga aspek: ekonomi, sosial, dan lingkungan (Papoutsi & Sodhi, 2020).

Di Indonesia, kewajiban menerbitkan laporan keberlanjutan diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51 Tahun 2017. Berdasarkan peraturan tersebut, perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia diwajibkan menyampaikan laporan keberlanjutan setiap tahun mulai tahun 2016. Kewajiban penyampaian laporan keberlanjutan tidak selalu menuntut perubahan dalam kegiatan CSR perusahaan. Namun pelaporan wajib bisa meningkatkan transparansi pengungkapan kegiatan CSR dan memudahkan pemerintah untuk menekan perusahaan agar lebih terlibat dalam kegiatan CSR (Chen et al., 2018).

Isu tata kelola telah menjadi topik menarik di perusahaan yang terhubung secara politik (Wati et al., 2020). Perusahaan yang memiliki hubungan dekat dengan pemerintah dapat membantu mereka untuk memperoleh social capital yang berharga bagi perusahaan dan hal ini dapat mempengaruhi kebijakan mereka dalam melakukan pelaporan CSR. Selain itu, Zaid et al. (2020) mengemukakan bahwa struktur kepemilikan memainkan peran penting dalam pengungkapan kegiatan CSR. Indonesia erat kaitannya dengan fenomena kepemilikan keluarga. Enam puluh delapan persen perusahaan di Indonesia adalah perusahaan keluarga (Claessens & Djankov, 2000). Perusahaan keluarga dianggap lebih bertanggung jawab secara sosial daripada perusahaan non-keluarga (Abeysekera & Fernando, 2020; Madden et al., 2020).

Penelitian ini menarik karena peneliti menggabungkan isu hubungan politik dan kepemilikan keluarga untuk menentukan hubungannya dengan pengungkapan CSR perusahaan. Di negara berkembang seperti Indonesia, keberadaan koneksi politik dan kepemilikan keluarga seringkali menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Dengan demikian, penelitian ini berkontribusi pada literatur tentang koneksi politik, kepemilikan keluarga, dan pengungkapan kegiatan CSR, terutama di Indonesia. Peneliti berharap hasil penelitian ini dapat memberikan informasi yang berguna bagi investor untuk mengambil keputusan investasi.

Metode Penelitian dan Hasil

Ppenelitian ini dilakukan pada perusahaan publik yang terdaftar di Global Reporting Initiative (GRI) dari 2010 hingga 2018. Sampel akhir dari 624 perusahaan diuji menggunakan regresi linier OLS, dengan mempertimbangkan efek tetap dari keragaman industri, tahun, dan jenis GRI. Penelitian ini menggunakan definisi koneksi politik kunci dari penelitian sebelumnya (Faccio, 2010), dan peneliti menambahkan definisi dari peraturan perbankan Indonesia untuk memperkuat hasil. Adapun perusahaan keluarga, dua pendekatan yang berbeda digunakan, yaitu menggunakan partisipasi anggota keluarga sebagai anggota dewan perusahaan (Chen et al., 2008) dan nilai kepemilikan keluarga atas saham perusahaan (Berrone et al., 2010). Kemudian, pengungkapan kegiatan CSR diukur dengan jumlah item yang diungkapkan sesuai standar GRI dalam laporan keberlanjutan atau laporan tahunan, yang memiliki bagian khusus tentang keberlanjutan.

Studi ini menemukan bahwa perusahaan dengan koneksi politik mengungkapkan lebih banyak kegiatan CSR. Koneksi politik didorong untuk lebih terlibat dalam kegiatan CSR karena beberapa alasan, yaitu keinginan untuk mengikatkan diri pada pemerintah, instrumen legitimasi, dan motivasi sosial. Selain itu, dalam hal pemberitaan, mereka cenderung memiliki keinginan untuk menghilangkan stigma negatif dari adanya koneksi politik. 

Dalam konteks perusahaan keluarga, keterlibatan dalam kegiatan CSR terutama didasarkan pada keinginan untuk melindungi citra dan reputasi yang baik. Hal ini dapat dilihat dari bagaimana perusahaan keluarga memilih untuk terlibat dalam kategori kegiatan CSR tertentu, yang melihat kategori ekonomi dan lingkungan dalam penelitian ini. Penelitian ini belum menemukan hasil yang signifikan untuk mendukung satu pandangan terkait keterlibatan perusahaan keluarga dalam pengungkapan kegiatan CSR. Oleh karena itu, penelitian masa depan mungkin diperlukan untuk menggali lebih dalam hubungan ini dengan melibatkan berbagai macam proxy pengukuran perusahaan keluarga lainnya. Studi ini lebih lanjut menyoroti hubungan politik dalam perusahaan keluarga dan hubungannya dengan pengungkapan kegiatan CSR yang belum dibahas dalam literatur sebelumnya. Pengaruh kepemilikan keluarga yang kuat pada akhirnya melemahkan aktivitas pengungkapan CSR.

Selain itu, penelitian ini memberikan implikasi praktis dan teoritis. Secara teoritis, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan literatur ilmiah di bidang akuntansi, khususnya terkait hubungan politik, kepemilikan keluarga, dan pengungkapan kegiatan CSR. Secara praktis, penelitian ini dapat menjadi sumber informasi bagi perusahaan dan investor. Penelitian ini juga diharapkan dapat memberikan informasi terkait pengungkapan kegiatan CSR oleh perusahaan yang memiliki koneksi politik atau didominasi oleh keluarga.

Penulis: Iman Harymawan, S.E., MBA., Ph.D

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:

Sucahyati, D., Harymawan, I., & Nasih, M. (2022). Corporate Social Responsibility (CSR) Disclosure on Politically Connected-Family Firms. Journal of Accounting and Investment23(2), 281-309.

AKSES CEPAT