51动漫

51动漫 Official Website

Pemanfaatan Sampah Organik Jadi Solusi Remediasi Tanah Tercemar Hidrokarbon

ilustrasi tanah (sumber: detik)

Hidrokarbon merupakan salah satu kontaminan yang sulit didegradasi, bersifat toksik, dan karsinogenik. Jenis senyawa hidrokarbon dapat diklasifikasikan sebagai hidrokarbon alifatik, sikloalkana, hidrokarbon aromatik, dan hidrokarbon poli aromatik. Urutan jenis senyawa hidrokarbon dari yang mudah hingga sulit terurai adalah hidrokarbon alifatik, sikloalkana, hidrokarbon aromatik, dan hidrokarbon poli aromatik.

Pencemaran tanah oleh hidrokarbon umumnya disebabkan oleh kegiatan industri minyak bumi serta pertambangan Batubara. Penambangan batubara menyebabkan kontaminasi tanah oleh senyawa polycyclic aromatic hydrocarbon (PAH). Sedangkan industri minyak bumi menyebabkan tanah tercemar total petroleum hydrocarbon (TPH). Pencemaran tanah oleh berbagai senyawa hidrokarbon terjadi akibat banyaknya tumpahan dari berbagai aktivitas tersebut secara terus-menerus. Pencemaran tanah oleh hidrokarbon sering terjadi di negara-negara berkembang, terutama dari penambangan tradisional yang masih dilakukan dengan cara sederhana, tradisional dan tanpa keamanan yang baik. Oleh karena itu, tanah yang tercemar hidrokarbon memerlukan teknologi pemulihan yang aman bagi lingkungan dan berkelanjutan.

Peneliti mengembangkan metode berkelanjutan inovatif untuk mengatasi pencemaran tanah akibat hidrokarbon dengan memanfaatkan sampah organik melalui teknik co-composting. Co-composting merupakan proses pengomposan lebih dari satu jenis bahan organik. Pada remediasi tanah tercemar dengan metode ini, pengomposan dilakukan dengan mencampur sampah organik dan tanah tercemar. Penambahan bahan organik ke tanah yang terkontaminasi dengan senyawa beracun berguna sebagai sumber ko-substrat, nutrisi, dan mikroorganisme untuk memperbaiki struktur tanah dan kemampuan tanah untuk menahan air. Oleh karena itu, co-composting merupakan salah satu bentuk pengaplikasian metode biostimulation dalam remediasi tanah tercemar. Hal ini karena sampah organik yang dicampur dengan tanah terkontaminasi hidrokarbon dapat menciptakan kondisi yang mendukung pertumbuhan mikroorganisme pengurai. Selain untuk menurunkan konsentrasi kontaminan beracun, metode ini juga memberikan kontribusi berkelanjutan terhadap penggunaan kembali sampah organik yang dapat terurai secara hayati yang kaya akan nutrisi dan mikroorganisme.

Prinsip metode co-composting adalah penambahan unsur hara untuk meningkatkan dan merangsang aktivitas mikroorganisme asli yang dapat menguraikan hidrokarbon. Co-composting dilakukan dengan komposisi tertentu antara tanah tercemar dan sampah organik untuk memperoleh jumlah unsur hara terbaik bagi mikroorganisme (dilihat dari rasio C/N). Komposisi antara tanah tercemar dan sampah organik yang dianjurkan adalah 50/50 berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 128/ 2003 tentang tata cara dan persyaratan teknis pengolahan limbah minyak bumi dan tanah terkontaminasi oleh minyak bumi secara biologis. Jenis sampah organik yang ditambahkan juga memengaruhi proses ini, misalnya limbah rumen sapi, sampah taman, kotoran hewan, sampah dapur, dan sebagainya. Faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi keefektifan metode co-composting adalah nilai pH, ukuran partikel, porositas, kelembapan, kadar oksigen, dan suhu. Faktor-faktor lingkungan (pH, kelembapan, kadar oksigen, dan suhu) dilakukan pengkondisian dan monitoring secara berkala.

Pada proses remediasi in-situ, co-composting dilakukan secara aerobik karena prosesnya lebih cepat dan tidak menimbulkan bau yang menyengat. Selain itu, proses penguraian hidrokarbon melibatkan bakteri aerob yang menguraikan senyawa organik menjadi senyawa yang lebih sederhana (air dan ATP). Mekanisme penurunan senyawa hidrokarbon pada co-composting dapat berjalan dengan adanya biosurfaktan yang dihasilkan oleh sampah organik. Hal ini dikarenakan biosurfaktan dapat menurunkan tegangan permukaan dan memisahkan hidrokarbon dari matriks dan partikel tanah. Biosurfaktan dapat terbentuk secara alami dari proses biologis selama co-composting limbah organik, seperti lignoselulosa dari tanaman, yang disebut sebagai compost humic acid-like (cHAL). cHAL diproduksi selama pembentukan humus. Dalam pengomposan limbah organik biodegradable, cHAL umumnya terbentuk pada hari ke-20 hingga 40. Senyawa cHAL mampu meningkatkan kelarutan polutan organik nonpolar, seperti hidrokarbon, sehingga dapat melepaskan hidrokarbon yang terikat pada matriks tanah untuk dapat diuraikan oleh mikroorganisme.

Metode ini terbukti efektif dalam mendegradasi senyawa hidrokarbon di dalam tanah, sekaligus mendukung pengelolaan sampah organik secara berkelanjutan. Berdasarkan beberapa penelitian sebelumnya, efisiensi penurunan kontaminan hidrokarbon dengan metode co-composting aerobik rata-rata mencapai 60%-92% selama kurang lebih 30-60 hari pengomposan. Pengembangan teknik co-composting yang terus dilakukan oleh peneliti hingga saat ini adalah bagaimana mempercepat proses ini dengan efisiensi penurunan hidrokarbon yang tinggi dengan berbagai kondisi lingkungan, komposisi sampah organik dan tanah tercemar, serta jenis sampah organik. Inovasi ini menawarkan solusi ramah lingkungan bagi permasalahan pencemaran tanah, terutama di wilayah yang terdampak aktivitas industri migas, tumpahan bahan bakar, dan lahan bekas penambangan batubara.

Penulis: Dr. Rizkiy Amaliyah Barakwan, ST

Sumber: Barakwan, R.A. (2025). Utilization of Organic Solid Waste for Hydrocarbon Contaminated Soil Remediation Through Co-composting: A Review. In Yaser, A.Z., Samah, M.A.A., Ariffin, F., dan Haghi, A.K.,Controlling Environmental Pollution(Edisi ke-1, pp. 325-340). Springer.

AKSES CEPAT