Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah perokok terbesar di dunia. Penyakit yang disebabkan karena mengkonsumsi tembakau adalah kanker paru, stroke, penyakit paru obstruktif kronik, jantung koroner, dan gangguan kehamilan. Tembakau merupakan penyebab kematian utama yang dapat dicegah. Oleh karena itu, pengembangan strategi pengendalian tembakau memiliki peran sangat penting dalam upaya menurunkan prevalensi penyakit yang berhubungan dengan tembakau.
Penerapan kebijakan bebas rokok untuk ruang publik dalam ruangan terwujud melalui adanya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang merupakan salah satu langkah pertama untuk mencegah orang yang tidak merokok menghirup asap rokok dan mendorong perokok aktif untuk berhenti merokok. KTR adalah suatu kawasan atau area yang dilarang dipergunakan untuk merokok dan kegiatan produksi, penjualan, iklan, promosi tembakau. KTR meliputi fasilitas pelayanan kesehatan; tempat proses belajar mengajar; tempat anak-anak bermain; tempat ibadah; kendaraan umum; tempat kerja; dan tempat-tempat umum dan tempat-tempat lain yang ditunjuk.
Penerapan KTR di Indonesia masih mengalami kendala. Indonesia adalah negara kepulauan besar yang dapat menjadi penghalang dalam penyebaran dan implementasi kebijakan bebas rokok. Penggunaan teknologi informasi diharapkan dapat menunjang program pemerintah dalam melakukan pencatatan dan pelaporan penerapan dan kepatuhan kawasan tanpa rokok di kabupaten/kota. Penelitian yang dilakukan oleh Research Group of Tobacco Control, 51动漫 yang telah di- mengembangkan model monitoring dan evaluasi KTR menggunakan teknologi informasi.
Model yang dikembangkan didasarkan atas kebutuhan data, informasi, dan indikator untuk mendukung penerapan, pengawasan dan evaluasi KTR di Indonesia. Model sistem ini mencatat karakteristik KTR seperti institusi dan pimpinan atau penanggungjawab KTR. Model ini juga mengunpulkan data indikator dalam KTR seperti keberadaan tanda dilarang merokok, tempat khusus untuk merokok, keberadaan asbak, puntung rokok, dan bau rokok. Keberadaan mesin layanan mandiri untuk penjualan rokok juga menjadi komponen yang dipantau oleh model sistem ini.
Model sistem ini juga merekam tahapan implementasi KTR di suatu tempat sejak sosialisasi peraturan KTR, pengawasan, hingga pelibatan masyarakat. Informasi penting lainnya yang di catat adalah penggunaan produk rokok sebagai sponsosr kegiatan, penjualan rokok pada anak, dan pelanggaran terhadap KTR beserta sanksinya. Hasil pengumpulan data tersebut dilaporkan kepada Dinas Kesehatan untuk dilakukan pendampingan dan perbaikan. Informasi yang dihasilkan dari sistem digunakan sebagai pengambilan keputusan untuk mendukung program KTR secara khusus dan program tobacco control secara umum.
Penulis: Dr. Arief Hargono, drg., M.Kes
Informasi detail terkait artikel ini dapat dilihat pada:





