Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif merupakan salah satu strategi untuk menurunkan angka stunting di Indonesia. Hal ini tercermin dari komitmen pemerintah yang tertuang di Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif. Walaupun demikian, pencapaian ASI Eksklusif di tiga puluh empat puskesmas di Wonogiri menunjukan penurunan sepanjang tahun. Pada tahun 2017, pencapaian di Wonogiri hanya sebesar 53,62% dari target 66%. Kesuksesan program Asi Eksklusif tidak dapat terlepas dari peran pemegang kebijakan. Sinergitas antar pemegang kebijakan dalam menciptakan komunikasi yang efektif, kepercayaan, kesadaran untuk berkontribusi dan pengaruh yang adil sangat berperan dalam kesuksesan program ASI Eksklusif.
Salah satu Implementasi kebijakan ASI Eksklusif adalah keberadaan ruang rawat inap bersama ibu dan bayinya serta keberadaan ruang laktasi. Di seluruh puskesmas Kabupaten Wonogiri, baik rawat inap maupun rawat jalan, telah menyatukan pelayanan untuk ibu dan bayi. Setelah lahir, bayi akan berada d ruangan yang sama dengan ibu di puskesmas. Hal ini memudahkan ibu untuk memberikan ASI bagi bayinya. Keberadaan lima puskesmas rawat inap di Wonogiri yang telah menyediakan ruangan ibu dan bayi sebagai implementasi kebijakan dilakukan untuk meningkatkan ikatan antara ibu dan anak. Selain itu, hal ini juga mempengaruhi keberhasilan pemberian ASI Eksklusif.
Selain itu pelayanan kesehatan harus menyediakan ruangan atau pojok laktasi. Ruangan ini juga harus dilengkapi dengan fasilitas menyusui, penyimpanan ASI, dan konseling ASI. Seluruh puskesmas di Kabupaten Wonogiri telah memiliki ruang laktasi. Hal ini sebenarnya juga merupakan salah satu poin penilaian akreditasi puskesmas. Namun demikian, penggunaannya masih belum optimal. Hanya 62% atau sebanyak 21 puskesmas di Kabupaten Wonogiri yang telah memenuhi standar minimum ruang laktasi sesuai Kementerian Kesehatan Indonesia.
Komunikasi memiliki peran yang penting dalam implementas program. Terdapat hubungan yang signifikan antara pengetahuan kader dan pencapaian ASI Eksklusif. Sebagian besar petugas gizi dan kader tidak tahu dan tidak mengerti isi dari peraturan pemerintah tentang ASI Eksklusif. Walaupun demikian, mereka memiliki pengetahuan yang cukup untuk menginformasikan dan memberikan edukasi terkait ASI Eksklusif. Banyak responden yang tidak tahu bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab untuk memberikan arahan, melakukan proses monitoring dan evaluasi implementasi dari program ASI Eksklusif. Selain itu, banyak responden yang tidak mengetahui sanksi adminsitratif bagi pekerja kesehatan dan fasilitas kesehatan yang mendistribusikan susu formula. Kurangnya kejelasan komunikasi dan informasi mengenai kebijakan menyebabkan kegagalan paham (misunderstanding) antara pembuat kebijakan dan eksekutor di lapangan. Selain itu, ketiadaan sanksi administratif menyebabkan eksekutor di lapangan tidak mengimplementasikan kebijakan secara optimal.
Faktor sumber daya didefinisikan sebagai sumber manajemen operasional untuk implementasi aktifitas. Apabila komunikasi telah berjalan dengan baik, pengenalan terhadap kebijakan tidak akan berhasil jika tidak didukung dengan sumber daya yang mencukupi. Di Wonogiri, jumlah petugas gizi puskesmas masih sedikit sehingga sembilan bidan juga turut serta memegang peran memberikan layanan gizi. Bidan di puskesmas kabupaten Wonogiri telah memenuhi standart dan jumlahnya cukup. Akan tetapi pemenuhan petugas gizi dapat dilakukan untuk meningkatkan implementasi ASI Eksklusif di Puskesmas Wonogiri. Pendanaan program-program dan aktivitas ASI Eksklusif di puskesmas Kabupaten Wonogiri menggunakan Biaya Operasional Kesehatan (BOK). Karena tidak terdapat pemusatan dana pada program ASI Eksklusif, hal ini juga mungkin menyebabkan implementasi ASI Eksklusif terhambat oleh keterbatasan dana.
Penelitian ini merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Wonogiri untuk memberikan sosialisasi secara berkala kepada petugas gizi dan bidan terkait tentang Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2012, meningkatkan kemampuan puskesmas dalam menerapkan kebijakan pemberian ASI eksklusif, mengadakan pertemuan rutin antara petugas puskesmas, bidan praktek swasta, klinik dan rumah sakit untuk mendiskusikan penerapan ASI eksklusif demi menumbuhkan komitmen dalam implementasi kebijakan ASI eksklusif.
Penulis: Dr. Ernawaty, drg., M.Kes.
Jurnal: IMPLEMENTATION OF AN EXCLUSIVE BREASTFEEDING POLICY IN WONOGIRI REGENCY





