51动漫

51动漫 Official Website

Pengembangan dan Validasi Metode GC-MS untuk Analisis Metamfetamin

Sebagai badan dunia yang menangani masalah narkotika, Kantor PBB bidang Narkoba dan Kejahatan (UNODC) setidaknya telah mencatat bahwa 271 juta orang di seluruh dunia, atau 5,5% dari total populasi global berusia 15-64 tahun telah mengonsumsi narkoba. Pada akhir tahun tahun 2019, jumlah penduduk Indonesia mencapai kurang lebih 271 juta jiwa, dimana sebesar 3,41 juta orang atau sekitar 1,80% merupakan penyalahguna narkoba.

Salah satu jenis narkoba yang sering dipakai dan disalah gunakan selama satu dekade ini adalah metamfetamin. Metamfetamin merupakan amfetamin yang memiliki substituen metil pada gugus amino (S)-amfetamin. Senyawa ini sangat bersifat racun pada saraf, sebagai obat psikotropika, serta stimulant bagi sistem saraf pusat.

Berdasarkan data dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia tahun 2019, peredaran sabu jenis metamfetamin mencapai 2,7 ton, dan pada tahun 2020 meningkat sebesar 119% menjadi 5,91 ton. Metamfetamin merupakan obat terlarang yang sangat berbahaya dan bersifat merusak. Senyawa aktif dalam metamfetamin dapat merangsang Sistem Saraf Pusat (SSP), sehingga distribusinya dilarang di Indonesia. Pemerintah telah mengambil tindakan dan menyikapi hal ini secara serius dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai dasar hukum peredaran dan penyalahgunaannya.

Kadar metamfetamin dapat dipantau melalui cairan tubuh seperti urin, keringat, air liur, dan darah. Metamfetamin yang diekskresikan dalam urin sekitar 70% dari dosis dalam waktu 24 jam, 30-50% sebagai metamfetamin, dan 10-15% sebagai metabolitnya. Metabolit metamfetamin dalam urin adalah amfetamin dan 4-hidroksi metamfetamin. Persentase metamfetamin dalam urin cukup besar sehingga menjadi uji metamfetamin dapat menggunakan sampel urin. Selain itu, pengambilan urin juga cukup mudah diperoleh dan tidak memerlukan keahlian khusus.

Pada penelitian ini telah dikembangkan metode kromatografi gas spektroskopi masa (Gas Chromatography Mass Spectroscopy, GC-MS) yang cepat dan mudah untuk mengidentifikasi metamfetamin dalam urin. Penelitian ini menggunakan kromatografi gas dengan kolom kapiler TG-5SILMS (5% fenil metil siloksan, 30mx0,32x25m), laju aliran gas pembawa 1,0 mL/menit, dan suhu inlet dan detektor sebesar 300掳C. Suhu ini diprogram mulai dari 50掳C yang ditahan selama 1,5 menit, kemudian dinaikkan ke 300掳C dengan kecepatan 40掳C/menit serta ditahan selama 3 menit. Kondisi optimal metode QuEChERS ini dibutuhkan sampel urin 400 饾渿L dengan 160 mg magnesium sulfat, 40 mg natrium klorida, dan 400 饾渿L asetonitril sebagai pelarut organik. Hasil uji validasinya diperoleh batas deteksi metamfetamin 0,36 饾渿g/mL; batas kuantitasinya 1,09 饾渿g/mL, dan kurva kalibrasinya mengikuti garis regresi. y=1,0489x-3,7914, koefisien (r) sebesar 0,9973. Prosen perolehan kembali metamfetamin dalam urin rata-rata adalah 100,5卤2,3% untuk intraday dan 93,3卤7,21% untuk interday, serta nilai rata-rata koefisien variasi diperoleh sebesar 2,31%. Prosedur tersebut telah diterapkan pada empat sampel urin pelaku pengguna narkoba dengan kadar yang sangat memuaskan yaitu 25,51 饾渿g/mL, 15,05 饾渿g/mL, 17,72 饾渿g/mL dan 3,08 饾渿g/mL.

Dengan selesainya penelitian ini, telah diperoleh metode analisis metamfetamin dalam urin yang cepat, selektif, spesifik, dan andal dengan menerapkan metode ekstraksi m-QuEChERS yang telah terbukti memenuhi kriteria validasi sesuai dengan metode validasi standar,yaitu pedoman ICH Validasi Metode Bioanalitik M10 (ICH guidelines Bioanalytical Method Validation M10) pada seluruh aspek validasi yang diuji yaitu selektivitas, spesifisitas, efek matriks/pembawa, linearitas, akurasi, dan presisi. Metode m-QuEChERS dapat diterapkan pemeriksaan laboratorium rutin untuk menganalisis metamfetamin di dalam urin penyalahguna narkotika.

Penulis: Penulis: Soraya Aulia, Riesta Primaharinastiti, Djoko Agus Purwanto

Jurnal: Development and Validation GC/MS Method for Methamphetamine Analysis in Urine by Miniaturization QuEChERS

AKSES CEPAT