Potensi ekonomi pariwisata tidak terlepas dari komitmen pemerintah untuk menjadikan pariwisata sebagai sektor andalan, selain ditopang oleh kekayaan sumber daya alam, keragaman budaya dan adat istiadat, serta peninggalan sejarah. Dalam beberapa tahun terakhir, industri perjalanan mendapat perhatian yang tidak biasa dari pejabat pemerintah. Hal ini ditunjukkan dengan komitmen pemerintah untuk menjadikan pariwisata sebagai industri inti yang didukung oleh sektor pembangunan lainnya.
Pariwisata sebagai salah satu sumber pendapatan devisa suatu negara atau daerah sangat penting bagi pembangunan ekonomi, pembangunan sosial budaya, dan pemasaran citra positif suatu daerah. Pemerintah berupaya menarik wisatawan baik domestik maupun mancanegara karena pariwisata dapat menghidupkan kembali industri seperti makanan dan minuman, transportasi, perhotelan, dan industri kreatif, terutama dalam proses pemulihan ekonomi pasca pandemi. Koordinasi antar pemangku kepentingan atau sektor sangat penting dalam sektor pariwisata, karena pariwisata merupakan sektor yang melibatkan sektor lain (Kemenparekraf, 2021a).
Sektor pariwisata nasional semakin penting karena perkembangan dan kontribusinya melalui perolehan devisa, pembangunan daerah, penyerapan investasi dan tenaga kerja, serta perkembangan dunia usaha di berbagai daerah di Indonesia. Penerimaan devisa dari pariwisata mencapai Rp 197 triliun pada 2019, dengan 16,1 juta kunjungan wisman (Kemenparekraf, 2021a). Potensi pengembangan wisata halal Indonesia telah diakui secara internasional, dibuktikan dengan berbagai penghargaan dalam kategori destinasi wisata halal dunia. Indonesia menduduki peringkat pertama sebagai Best Halal Tourism in the World tahun 2019 oleh Global Muslim Travel Index (GMTI), mengungguli 130 negara peserta lainnya. Terpilihnya Indonesia ke posisi teratas dalam destinasi wisata halal selalu dilakukan dengan tidak mudah.
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mencapai hal ini selama lima tahun terakhir. Terbukti dari catatan sejarah, Indonesia masih menduduki peringkat keenam pada tahun 2015, keempat pada tahun 2016, ketiga pada tahun 2017, kedua pada tahun 2018, dan pertama pada tahun 2019. Namun pencapaian tersebut tidak dapat dipertahankan selamanya. Indonesia yang menempati posisi pertama pada tahun 2019, kini mengalami penurunan yang cukup drastis. Hasil GMTI 2021 menempatkan Indonesia di peringkat keempat.
Pandemi COVID-19 berdampak signifikan terhadap industri perjalanan, dengan kedatangan turis turun menjadi 42 juta pada tahun 2020 dari perkiraan tinggi sekitar 160 juta pada tahun 2019. Selain itu, penurunan signifikan dalam kedatangan turis asing menghadirkan tantangan tersendiri. Secara bersamaan, Indonesia memiliki potensi untuk mengembangkan Pariwisata Halal karena keragaman sumber daya pariwisata yang dapat dikembangkan menjadi prospek dan peluang investasi. Selain itu, pandemi membuka banyak kemungkinan baru. Pergeseran pengelolaan pariwisata tradisional ke digital merupakan peluang baru untuk menjaga dan memulihkan sektor pariwisata nasional. Akibatnya, diperlukan upaya bersama untuk memetakan berbagai isu di sektor pariwisata halal dan mengembangkan solusi strategis untuk menerapkan manajemen pariwisata digital (Kemenparekraf, 2021a).
Selain itu, komitmen pemerintah Indonesia terhadap wisata halal ditunjukkan dengan upayanya untuk membentuk Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) pada tahun 2019, yang menghasilkan publikasi provinsi tujuan wisata halal terbaik negara. Nusa Tenggara Barat, Bali, Aceh, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Lampung, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Riau, dan Yogyakarta termasuk di antara 13 provinsi ramah Muslim terbaik di Indonesia. Jawa Timur merupakan salah satu dari 13 provinsi unggulan di Indonesia dan diharapkan menjadi provinsi Grade A untuk tujuan wisata halal.
Tulisan ini mengkaji kendala, solusi, dan strategi terkait pengembangan wisata halal di Pamekasan. Untuk menjawab pertanyaan penelitian digunakan metode Analytic Network Process (ANP), yaitu teknik penelitian kualitatif berdasarkan hasil kuesioner dan wawancara mendalam dengan para ahli materi. Evaluasi dan argumentasi pakar wisata halal, seperti akademisi, praktisi, dan regulator, tidak dapat dipisahkan dari temuan dan pembahasannya. Temuan menunjukkan bahwa aspek sumber daya manusia merupakan isu paling mendesak yang harus segera diatasi oleh pembuat kebijakan, khususnya rendahnya tingkat kesadaran masyarakat
Meningkatkan penjangkauan dan pengembangan masyarakat wisata halal menjadi solusi prioritas tertinggi. Membentuk tim mediator dan dewan pariwisata daerah merupakan tindakan strategis yang paling krusial. Sebagai relevansi manajerial, penelitian ini penting bagi para praktisi untuk memahami berbagai persoala pengembangan wisata halal di Indonesia, baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Oleh: R. Wahyu Agung Utama, Imron Mawardi
Lengkapnya baca:





