51¶¯Âþ

51¶¯Âþ Official Website

Pengkajian Ulang Strategi Untuk Mengendalikan Emisi Industri

Foto by Jurnas com

Provinsi Jawa Timur merupakan penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia terbesar kedua setelah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Sektor manufaktur yang potensial di Jawa Timur terdiri dari industry makanan dan minuman, kimia, petrokimia, semen, dan aktivitas metalurgi. Ekspansi kegiatan manufaktur dan transportasi yang pesat di Jawa Timur berdampak signifikan terhadap peningkatan emisi karbondioksida (CO2). Kontributor utama emisi adalah kegiatan yang membutuhkan banyak energi dan berskala besar, seperti industri manufaktur besi, baja, ferroalloy, dan semen. Jawa Timur memiliki setidaknya lima produsen semen terbesar di Indonesia. Industri semen merupakan sektor kunci yang menjadi sasaran untuk mencapai target pengurangan CO2 di Indonesia karena menyumbang hampir 13-15% dari total emisi rumah kaca sektor manufaktur di Indonesia. Sektor lain, seperti kilang minyak dan gas, baja, petrokimia, kaca, kilang minyak sawit, dan fasilitas pembangkit energi (yang semakin bergantung pada batu bara), juga berkontribusi terhadap emisi yang besar.

Pemerintah provinsi Jawa Timur berkomitmen penuh untuk memitigasi perubahan iklim dan mencapai target nasional untuk mengurangi 30% emisi gas rumah kaca pada tahun 2030. Upaya untuk mendorong pembangunan berkelanjutan di provinsi ini termasuk mempromosikan energi bersih, meningkatkan efisiensi energi, mengurangi emisi dari industri dan transportasi pembakaran energi, melindungi ekosistem, mendorong keuangan hijau, dan mendiversifikasi bauran energi. Pencapaian target yang besar tersebut bergantung pada berbagai faktor, termasuk dukungan kebijakan, infrastruktur, komitmen bisnis, insentif, pajak karbon, akses ke pembiayaan hijau, dan reformasi energi yang tepat.

Terlepas dari upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan di dalam negeri, Indonesia menghadapi tantangan dalam mencapai target pengendalian emisi dan memenuhi permintaan energi. Energi yang dibutuhkan sangat bergantung pada batu bara dan bahan bakar fosil, dimana menghasilkan emisi CO2 yang tinggi. Selain itu, jaringan listrik juga tidak stabil, meskipun perbaikan besar pada listrik yang stabil telah tercapai. Sistem pengaturan dan pengendalian lingkungan membutuhkan konsistensi dan kemampuan yang lebih dalam melaksanakan pengendalian. Ada kekurangan kerangka kebijakan yang konsisten dan praktik korupsi yang lazim. Keterbatasan infrastruktur dan akses keuangan yang terbatas membatasi potensi Indonesia untuk mengurangi emisi CO2. Namun, penelitian juga menunjukkan bahwa emisi di Indonesia dapat diturunkan dengan meningkatkan akses terhadap energi alternatif dan keuangan hijau, dimana menerapkan kebijakan ekologi, menawarkan insentif yang sesuai, dan memperbaiki kebijakan lingkungan. Dalam semua hal ini, Indonesia telah menunjukkan bahwa target pengurangan CO2 dapat dicapai.

Studi sebelumnya di Asia menilai dampak lingkungan dari industri semen dan menemukan bahwa pendekatan teknis alternatif tersedia untuk mengurangi emisi karbon. Beberapa teknologi dapat mendukung peningkatan efisiensi energi, energi alternatif dapat mengurangi ketergantungan pada batu bara dan sumber energi kotor lainnya, antara lain peningkatan teknologi yang efektif untuk mengurangi emisi karbon. Namun, alternatif tersebut memerlukan dukungan pemerintah, memerlukan insentif yang menarik, memerlukan upaya penelitian dan pengembangan, akses pembiayaan, dan infrastruktur yang lebih luas. Sektor swasta tidak mungkin secara sukarela beralih ke teknologi yang lebih ramah lingkungan dan sistem produksi yang lebih efisien kecuali menurunkan biaya, meningkatkan pendapatan, meningkatkan posisi perusahaan, atau perusahaan dimotivasi oleh insentif pemerintah, atau kecuali regulator memaksa perusahaan untuk mengadopsi sistem tersebut melalui regulasi dan kontrol.

Dalam mengontrol emisi dibutuhkan kebijakan, peraturan, insentif, perpajakan, dan implementasi yang efektif. Pada konteks Indonesia tampaknya strategi yang berkaitan dengan basis pasar, pendekatan kelembagaan, dan insentif ekonomi berpotensi lebih disukai oleh industri, pemerintah, dan masyarakat. Instrumen berbasis pasar, termasuk pajak, izin pembuangan yang dapat dialihkan (TDP), skema perdagangan emisi (ETS), perintah-dan-kontrol (CAC), antara lain. Pemerintah dapat melakukan intervensi dalam penetapan pajak, hal ini bertujuan untuk menemukan pajak yang optimal secara sosial dimana pelaku industri akan didorong untuk meminimalkan polusi. Menetapkan tingkat pajak karbon yang tepat dan memperkenalkan reformasi secara progresif dapat berhasil mengurangi emisi karbon. TDP memungkinkan orang yang menimbulkan pencemaran untuk membeli dan menjual hak polusi secara fleksibel sehingga mendorong perusahaan untuk lebih inovatif dalam proses produksi (yang pada akhirnya akan menurunkan emisi).

Namun, di sisi lain penawaran insentif menimbulkan biaya administrasi yang lebih tinggi dan risiko mendistorsi pasar. Tak heran jika studi sebelumnya menemukan bahwa pengurangan subsidi listrik berbahan bakar fosil di Indonesia dapat mendorong penggunaan energi terbarukan karena harganya akan lebih ‘reflektif’ dan kompetitif. Selain itu, hal tersebut juga menurunkan ketergantungan perusahaan Indonesia pada listrik bersubsidi akan memungkinkan perusahaan listrik nasional untuk merelokasi sumber daya secara lebih efisien.

Pendekatan kelembagaan juga dapat membantu mengurangi, mencegah, dan memitigasi degradasi lingkungan. Regulasi yang lebih spesifik terkait kerusakan lingkungan dapat membantu membangun tanggung jawab sosial. Perusahaan cenderung menanggapi kekuatan kelembagaan dan menyesuaikan praktik mereka. Selain mempengaruhi praktik perusahaan, pendekatan institusional dapat mencegah praktik buruk dan merangsang pengendalian lingkungan. Kelembagaan memberikan kepastian dan aturan yang lebih ketat bagi pemangku kepentingan, mengakomodir permintaan energi dan masalah perubahan iklim, serta menyediakan energi dengan biaya yang kompetitif dan terjangkau.

Pengendalian pencemaran yang diatur undang-undang merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat. Peraturan perundang-undangan di Indonesia memiliki keterbatasan dan beberapa kegagalan di masa lalu. Negara telah menggunakan sebagian besar biaya modal untuk mengembangkan energi terbarukan karena gagal meyakinkan investor untuk menemukan solusi berkelanjutan untuk masalah lingkungan, dan terus mensubsidi energi berbahan bakar fosil secara besar-besaran. Keterbatasan fasilitas transportasi dan komunikasi, infrastruktur yang terbengkalai, sosialisasi program berkelanjutan yang tidak efektif, peraturan yang tidak memadai, kurangnya insentif, dan penegakan peraturan yang lemah dapat menggagalkan transformasi lingkungan perusahaan di Indonesia.

Peneliti 51¶¯Âþ mengkaji kasus industri semen di Jawa Timur. Kajian ini mengidentifikasi pelaku utama, permasalahan, solusi alternatif, dan strategi untuk menurunkan emisi karbon dioksida (CO2) industri di Jawa Timur. Wawasan dari pejabat pemerintah, perwakilan industri, dan ahli lingkungan memberikan bukti situasi menantang yang dihadapi oleh sektor ini. Identifikasi mengungkapkan bahwa regulator adalah agen penting untuk mengontrol emisi. Tiga masalah utama dalam menurunkan emisi industri adalah infrastruktur yang tidak memadai, pengetahuan lingkungan yang terbatas, dan peraturan yang tidak sehat. Berbeda dengan negara lain yang lebih mengutamakan insentif dan mekanisme pasar bagi pelaku industri, di Indonesia solusi utama biasanya terkait dengan pendidikan, sosialisasi kebijakan – praktik, dan perbaikan infrastruktur. Pelaku industri lebih condong ke pendekatan institusional meskipun pendekatan tersebut seringkali menimbulkan biaya yang lebih tinggi karena proses politik, administrasi, dan hukum. Dalam pendekatan kelembagaan, para pihak mungkin setuju untuk mencapai tuntutan sosial ekonomi tetapi bukan keluaran lingkungan yang menunjukkan bahwa para pihak dapat menemukan kesepakatan damai antar pihak tetapi tidak optimal secara lingkungan.

Penulis: Muryani dan Miguel Angel Esquivias

Study: Muryani M, Nisa™ K, Esquivias MA, Zulkarnain SH. Strategies to Control Industrial Emissions: An Analytical Network Process Approach in East Java, Indonesia.Sustainability. 2023; 15(10):7761.

AKSES CEPAT