51动漫

51动漫 Official Website

Penguatan Tata Kelola Tenaga Kesehatan untuk Wujudkan Cakupan Kesehatan yang Menyeluruh

Prof Ferry Efendi dan tim (Setho Hadisuyatmana, PhD dan Rifky Octavia Pradipta S.Kep., Ns., M.Kep), peneliti dan dosen Universitas Asirlangga dari pusat riset Research Center in Advancing Community Healthcare (REACH) bersama dengan Kementerian Kesehatan meninjau kemajuan Indonesia dalam menerapkan WHO Global Code of Practice on the International Recruitment of Health Personnel sebagai bagian dari proses validasi data National Reporting Instrument (NRI) (Foto: Istimewa)
Prof Ferry Efendi dan tim (Setho Hadisuyatmana, PhD dan Rifky Octavia Pradipta S.Kep., Ns., M.Kep), peneliti dan dosen Universitas Asirlangga dari pusat riset Research Center in Advancing Community Healthcare (REACH) bersama dengan Kementerian Kesehatan meninjau kemajuan Indonesia dalam menerapkan WHO Global Code of Practice on the International Recruitment of Health Personnel sebagai bagian dari proses validasi data National Reporting Instrument (NRI) (Foto: Istimewa)

UNAIR NEWS Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) terus berupaya meningkatkan tata kelola tenaga kesehatan. Demi memastikan layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia. Salah satu langkah strategisnya adalah penguatan sistem pemantauan tenaga kesehatan melalui pelaporan National Health Workforce Account (NHWA) dan National Reporting Instrument (NRI) kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Laporan yang dikirimkan pada Desember 2024 itu menjadi bagian dari komitmen Indonesia. Khususnya dalam mendukung cakupan kesehatan yang menyeluruh (Universal Health Coverage/UHC) dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) poin ke-3. Dengan data yang lebih akurat, pemerintah dapat memastikan penyebaran tenaga kesehatan yang lebih baik. Serta, mengawasi praktik perekrutan tenaga kesehatan secara etis, baik di dalam negeri maupun untuk pekerja migran di luar negeri.

Sistem NHWA menjadi instrumen penting dalam membantu negara-negara mengelola ketersediaan tenaga kesehatan secara lebih efektif. Dengan indikator yang terstandarisasi, sistem ini memungkinkan Indonesia untuk memantau kebutuhan tenaga kesehatan di berbagai daerah. Sementara itu, NRI menjadi instrumen evaluasi dalam implementasi WHO Global Code of Practice on the International Recruitment of Health Personnel. Instrumen tersebut memastikan tenaga kesehatan yang bekerja di luar negeri direkrut secara etis dan sesuai standar internasional yang telah ditentukan.

Dalam proses penyusunan NHWA, WHO mendukung Kemenkes Indonesia dalam pengumpulan serta validasi data. Agar lebih akurat dan sesuai dengan indikator tahun 2023. 淒engan data yang lebih akurat, kita bisa mengambil kebijakan berbasis bukti untuk memastikan tenaga kesehatan terdistribusi dengan baik dan meningkatkan kualitas layanan, ujar Direktur Pendayagunaan Tenaga Kesehatan, Kemenkes, Anna Kurniati, PhD dalam sebuah pertemuan validasi data yang berlangsung di Jakarta.

Berdasarkan data NHWA, Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam jumlah tenaga kesehatan. Pada 2019, kepadatan tenaga kesehatan termasuk profesi dokter, perawat, dan bidan tercatat sebanyak 43,1 per 10.000 penduduk. Angka ini kemudian meningkat menjadi 54,2 per 10.000 penduduk pada 2023. Melampaui ambang batas yang telah SDGs tetapkan sebesar 45,5 tenaga kesehatan per 10.000 penduduk. Capaian ini menjadi indikasi positif bahwa jumlah tenaga kesehatan semakin mendekati kebutuhan layanan kesehatan nasional. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam memastikan pemerataan penyebaran tenaga kesehatan ke daerah-daerah yang terpencil.

Di sisi lain, data NRI menunjukkan tren meningkatnya jumlah perawat Indonesia yang bekerja di luar negeri. Dalam rentang 2022 hingga 2024, jumlah perawat migran meningkat dari 958 menjadi 1.091. Mayoritas perawat Indonesia bekerja di Jepang, Jerman, Arab Saudi, dan Qatar. Untuk mengatasi potensi dampak dari migrasi tenaga kesehatan ini, pemerintah telah membangun perjanjian bilateral dengan negara-negara tujuan agar tetap memastikan ketersediaan tenaga kesehatan dalam negeri. Indonesia juga terus memperkuat komitmennya dalam mengikuti pedoman WHO terkait perekrutan tenaga kesehatan secara etis.

Jika tidak dikelola dengan baik, fenomena migrasi tenaga kesehatan Indonesia ke luar negeri dapat memperburuk situasi kekurangan tenaga kesehatan di beberapa wilayah Indonesia, terutama daerah-daerah yang sudah mengalami defisit tenaga kesehatan. Selain itu, banyak tenaga kesehatan nantinya yang bekerja di luar negeri mengalami tantangan dalam proses adaptasi, perbedaan budaya kerja, serta risiko deskilling akibat pekerjaan yang lebih berorientasi pada perawatan dasar dibandingkan praktik klinis yang lebih kompleks.

Dalam beberapa tahun mendatang, WHO akan berkomitmen mendukung Indonesia dalam mengelola tenaga kesehatan secara lebih efektif. Selain membantu pengolahan data NHWA dan NRI, WHO juga akan mendampingi Kemenkes dalam mengimplementasikan Global Strategy on Human Resources for Health: Workforce 2030. Strategi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa tenaga kesehatan di Indonesia tidak hanya cukup secara jumlah, tetapi juga tersebar secara merata dan memiliki kualitas yang sesuai dengan standar global. Melalui langkah-langkah tersebut, Indonesia optimistis dapat mencapai target kesehatan nasional dan global, sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan di dalam negeri.

Penulis: Tim (REACH) UNAIR

Editor: Yulia Rohmawati

AKSES CEPAT