Auditor eksternal memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan kredibilitas laporan keuangan sebuah bank. Bagi bank umum syariah, keberadaan auditor tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis akuntansi, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap bagaimana dana nasabah dikelola secara amanah sesuai prinsip syariah. Laporan keuangan yang diaudit dengan baik menjadi salah satu sarana utama untuk membangun loyalitas nasabah, meningkatkan reputasi, sekaligus menunjukkan keseriusan bank dalam menerapkan tata kelola yang baik.
Namun, pemilihan auditor bukanlah keputusan sederhana. Bank syariah di Indonesia dapat memilih untuk menggunakan jasa auditor dari kelompok Big Four (PwC, Deloitte, KPMG, dan EY) atau auditor non-Big Four. Auditor Big Four dikenal memiliki reputasi internasional, standar audit yang lebih ketat, serta sumber daya yang lebih besar, tetapi biaya yang dikenakan juga relatif tinggi. Di sisi lain, auditor non-Big Four sering dianggap lebih efisien dari sisi biaya meski kualitasnya tetap sesuai standar regulasi. Pertanyaan pentingnya adalah faktor apa saja yang mempengaruhi keputusan bank syariah dalam memilih auditor mereka?
Artikel berjudul 淒eterminants of Auditor Choice: Evidence from Sharia Commercial Banks in Indonesia mengulas secara empiris faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan auditor pada sembilan bank umum syariah di Indonesia periode 20162023 dengan total 72 observasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan regresi logit, serta mempertimbangkan empat variabel utama, yaitu tata kelola perusahaan (corporate governance), kompleksitas perusahaan, kepemilikan asing, dan konsentrasi kepemilikan. Ukuran bank turut dijadikan sebagai variabel kontrol.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa corporate governance dan konsentrasi kepemilikan berpengaruh signifikan negatif terhadap pemilihan auditor. Artinya, bank dengan tata kelola yang lebih baik cenderung memilih auditor berkualitas tinggi (Big Four), sementara bank dengan kepemilikan yang sangat terkonsentrasi cenderung memilih auditor non-Big Four demi efisiensi biaya. Sebaliknya, kompleksitas perusahaan dan kepemilikan asing tidak berpengaruh signifikan terhadap pemilihan auditor. Uji simultan juga membuktikan bahwa keempat variabel independen secara bersama-sama mempengaruhi keputusan pemilihan auditor.
Temuan ini memiliki implikasi praktis yang penting. Bagi regulator dan otoritas keuangan, hasil ini mengindikasikan perlunya penguatan good corporate governance agar bank syariah terdorong untuk memilih auditor berkualitas tinggi. Sedangkan bagi manajemen bank, penelitian ini menegaskan pentingnya mempertimbangkan reputasi auditor sebagai sinyal kepercayaan kepada nasabah dan investor. Meskipun penggunaan auditor non-Big Four dapat memberikan efisiensi biaya, bank syariah tetap perlu menyeimbangkan antara efisiensi tersebut dengan kebutuhan menjaga kredibilitas di mata publik.
Secara umum, penelitian ini membuktikan bahwa pemilihan auditor pada bank syariah tidak hanya soal teknis audit, melainkan keputusan strategis yang dipengaruhi oleh struktur internal bank itu sendiri. Dalam jangka panjang, keberanian untuk memilih auditor berkualitas tinggi dapat menjadi investasi reputasi yang mampu meningkatkan daya saing bank syariah di tengah ketatnya persaingan industri perbankan di Indonesia.
Penulis: Dian Filianti, S.E., M.Acc
Informasi detail terkait artikel ini dapat dilihat pada: https://doi.org/10.62754/joe.v4i1.6276





