51动漫

51动漫 Official Website

Peran Status Sosial Ekonomi dalam Kepemilikan Asuransi Kesehatan Nasional di Daerah Pedesaan Indonesia

Ilustrasi oleh Qoala
Ilustrasi asuransi (foto: Qoala)

Pelayanan kesehatan akan dinilai baik apabila didukung dengan fasilitas kesehatan yang memadai, akses yang mudah, serta layanan yang berkualitas. Standar minimum dalam pelayanan kesehatan perlu dipantau secara terus-menerus agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal, mengingat kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan. Tantangan kondisi geografis ini hendaknya tidak menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan yang sama di mana pun mereka berada.

Salah satu cara untuk meningkatkan akses ke layanan kesehatan adalah dengan memiliki asuransi kesehatan. Namun, tidak semua orang mampu mendaftar dan memiliki asuransi kesehatan. Dari hasil penelitian di berbagai negara, status sosial ekonomi dan tempat tinggal merupakan dua hal yang berpengaruh terhadap kepemilikan asuransi kesehatan. Masyarakat kelompok miskin dan sangat miskin cenderung lebih kecil kemungkinannya untuk bisa memiliki asuransi kesehatan karena ketidakmampuan mereka dalam membayar premi. Sedangkan dari sisi tempat tinggal, persentase kepemilikan asuransi kesehatan cenderung lebih rendah di daerah pedesaan dibandingkan dengan daerah perkotaan.

Dalam menghadapi tantangan aksesibilitas pelayanan kesehatan, utamanya bagi masyarakat miskin yang tinggal di pedesaan, Pemerintah Indonesia memperkenalkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2014. Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di sektor kesehatan dengan mewajibkan seluruh masyarakat untuk berpartisipasi menjadi anggota JKN. Namun, tampaknya tidak semua orang terdaftar sebagai peserta JKN. Berdasarkan laporan hingga Juli 2022, dari sekitar 275,7 juta penduduk Indonesia, 33,1 juta orang atau 12,01% dari total populasi masih belum menjadi peserta JKN.

Kami telah melakukan survey pada 33.225 masyarakat daerah pedesaan di Indonesia untuk mengetahui keterkaitan status sosial ekonomi mereka dengan kepemilikan asuransi kesehatan. Hasilnya, sebanyak 63,8% responden tercatat sebagai anggota JKN, dan 36,2% lainnya tidak memiliki asuransi atau memiliki asuransi kesehatan lainnya. Keanggotaan JKN ini didominasi oleh masyarakat berjenis kelamin pria, usia 18-64 tahun, telah menikah, memiliki tingkat ekonomi rendah dengan riwayat pendidikan dasar dan menganggur.

Berdasarkan jenis kelaminnya, meskipun jumlah responden laki-laki lebih dominan, namun hasil analisis menunjukkan bahwa perempuan justru lebih mungkin untuk memiliki asuransi kesehatan dibandingkan laki-laki. Hasil ini disebabkan karena kebutuhan perempuan yang lebih besar akan layanan kesehatan dibandingkan dengan laki-laki. Misalnya, sebagian besar perempuan akan melahirkan setidaknya sekali, sesuatu yang tidak akan dialami laki-laki seumur hidup mereka. Kepemilikan asuransi kesehatan juga lebih tinggi seiring bertambahnya usia. Diasumsikan bahwa seiring bertambahnya usia, kesehatan seseorang akan menurun lebih cepat dibandingkan dengan orang yang lebih muda. Akibatnya, orang yang lebih tua cenderung mendaftar asuransi kesehatan untuk melindungi diri mereka dari kemungkinan penyakit yang meningkat. 

Menurut status ekonomi, tampak adanya hubungan positif antara kepemilikan asuransi kesehatan dengan status kekayaan. Artinya, rumah tangga paling miskin memiliki kemungkinan paling rendah untuk memiliki asuransi kesehatan dibandingkan tingkat ekonomi lainnya. Hasil ini menekankan pentingnya memperhatikan rumah tangga dengan tingkat ekonomi rendah, karena mereka kemungkinan besar mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. 

Faktor penting lain yang signifikan terkait dengan kepemilikan asuransi kesehatan di daerah pedesaan Indonesia adalah tingkat pendidikan. Faktanya, seseorang dengan tingkat pendidikan lebih tinggi memiliki kemungkinan lebih besar untuk memiliki asuransi kesehatan. Pendidikan tinggi memungkinkan masyarakat untuk memahami kebutuhan kesehatan mereka, memperkirakan pengeluaran terkait kesehatan, dan membuat keputusan yang tepat. Selain itu, secara finansial, orang dengan pendidikan yang baik cenderung memiliki pekerjaan yang dibayar dengan baik sehingga mereka lebih mampu untuk membayar premi.  

Menariknya, pekerjaan di sektor formal dan informal menunjukkan hasil yang bertolak belakang terhadap kepemilikan asuransi. Bekerja di sektor formal memiliki kemungkinan lebih besar untuk bergabung dalam asuransi kesehatan dibandingkan bekerja di sektor informal. Hal ini karena sektor formal dapat memberikan pendapatan bulanan yang stabil yang memungkinkan masyarakat untuk membayar premi. Sebaliknya, bagi pekerja sektor informal, ketidakpastian pendapatan dan keterbatasan peluang ekonomi di daerah pedesaan mungkin telah menghambat kemampuan mereka untuk membayar premi sehingga menurunkan cakupan kepemilikan asuransi kesehatan. 

Berdasarkan hasil survey ini, dapat disimpulkan bahwa status sosial ekonomi berhubungan dengan kepemilikan asuransi kesehatan di daerah pedesaan Indonesia. Pemerintah Indonesia masih memiliki tanggung jawab yang luas untuk mengatasi ketimpangan sosial ekonomi di daerah pedesaan. Kebijakan pemerintah dalam memberikan bantuan iuran JKN bagi masyarakat miskin merupakan langkah yang tepat, namun masih perlu perbaikan guna meningkatkan akses masyarakat miskin pedesaan terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.

Penulis: Ratna Dwi Wulandari

Link Artikel:

AKSES CEPAT