Pandemi COVID-19 yang sedang berlangsung telah menjadi masalah yang membutuhkan perhatian khusus dan menjadikan dunia berada dalam keadaan darurat kesehatan. World Health Organization (WHO) mengkategorikan COVID-19 sebagai pandemi karena wabah ini memiliki tingkat penyebaran dan keparahan yang mengkhawatirkan. Sebagai pandemi, COVID-19 dapat berdampak buruk jika tidak ditangani dengan segera. Wabah ini memberikan ancaman tidak hanya pada bidang kesehatan namun juga terhadap ekonomi internasional. Mengatasi hal tersebut, beberapa negara telah melancarkan respons fiskal baik untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 maupun untuk mempertahankan pendapatan perusahaan dan pekerja hingga pemulihan ekonomi berlangsung.
Lambatnya ekonomi global saat ini memberikan dampak pada pertumbuhan perekonomian Indonesia. Terdapat beragam faktor yang mempengaruhi pertumbuhan perekonomian Indonesia, salah satunya ialah peran pelaku usaha. Di antara berbagai jenis pelaku usaha, Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang selanjutnya disebut UMKM mempunyai andil dalam upaya meningkatkan perekonomian Indonesia. Mereka berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, 33,23% UMK dan 46,64% UMB mengurangi jumlah pegawainya di tengah pandemi dan 84,20% UMK dan 82,29% UMB mengalami penurunan pendapatan. Sebanyak 62,21% UMK dan 53,17% UMB menghadapi kendala keuangan terkait pegawai dan operasional. Terakhir, tujuh dari setiap sepuluh pelaku usaha UMK membutuhkan bantuan modal usaha sebagai hal yang paling diperlukan di masa pandemi. Berdasarkan data tersebut, dapat dipahami bahwa pandemi COVID-19 yang berdampak pada perekonomian Indonesia, mengakibatkan kinerja UMKM sebagai salah satu pendorong ekonomi Indonesia mengalami penurunan bahkan beberapa UMKM sampai harus menutup usaha mereka dikarenakan kurangnya modal dan minimnya pemasukan.
Kinerja organisasi ditentukan oleh strategi yang diterapkan suatu organisasi. Lebih lanjut, terdapat beberapa kerangka kerja untuk mengklasifikasikan strategi yang ada. Keunggulan kompetitif menjadi solusi bagi organisasi dalam usahanya untuk mencapai kinerja yang tinggi. Manajemen dapat menggunakan keunggulan kompetitif untuk mendapatkan kinerja yang lebih tinggi dan di masa depan akan membantu untuk mengeksplorasi bagaimana hubungan ini dapat dipertahankan. Pada UMKM, konsep strategi kompetitif mengacu pada pencapaian kinerja yang unggul dengan menggunakan sumber daya dan kemampuan yang dimiliki organisasi.
Strategi kompetitif membantu UMKM untuk dapat bertahan hidup di tengah krisis ekonomi. Penting bagi UMKM untuk memperoleh, mempertahankan, dan meningkatkan keunggulan kompetitif melalui sumber daya internal dan eksternal yang mereka miliki. Bisnis dengan skala yang kecil akan sulit memasuki pasar akibat dari adanya persaingan yang agresif, sehingga penciptaan keunggulan kompetitif bergantung pada lingkungan bisnis yang dihadapi UMKM. Lingkungan bisnis yang terus berubah mengharuskan UMKM untuk terus memperbarui strategi guna mempertahankan keberlanjutan usaha. Hal ini bertolak belakang dengan realitas keterbatasan sumber daya yang dimiliki UMKM, sehingga perlu adanya pendekatan terorganisir untuk memulai pengembangan strategi keberlanjutan yang bisa diterapkan bahkan oleh bisnis yang sangat kecil. Dengan demikian, dalam hal pencapaian kinerja yang tinggi, UMKM harus berfokus pada perolehan dan pengembangan strategi kompetitif yang sesuai dengan lingkungan bisnis yang dihadapi. Keseuaian strategi kompetitif dengan lingkungan bisnis akan memudahkan UMKM dalam memasuki pasar dan membawa pada pencapaian keunggulan kompetitif.
Dalam usaha mencapai keunggulan kompetitif dan upaya organisasi dalam mendorong pertumbuhan yang unggul, organisasi perlu menerapkan strategi inovasi. Inovasi merupakan hal penting ketika menghadapi berbagai situasi di pasar dan dalam upaya organisasi mempertahankan keunggulan kompetitifnya.. Manajemen keunggulan kompetitif berperan dalam keberhasilan operasional UMKM, oleh sebab itu, UMKM harus berusaha mengembangkan inovasi seperti pengembangan produk atau jasa baru berdasarkan kebutuhan pelanggan dan juga memiliki kemampuan untuk memahami pola pesaing dalam usaha yang dilakukan.
Atas dasar hal tersebut Pusung, et al. (2023) menguji hubungan inovasi dengan kinerja UMKM serta peran strategi kompetitif sebagai variabel mediasi. Inovasi produk dan proses menjadi lebih relevan bagi UMKM di tengah usahanya mempertahankan kinerja di tengah pandemi COVID-19. Inovasi produk ditemukan tidak berhubungan sedangkan inovasi proses berhubungan positif dengan kinerja UMKM. Hal ini berarti, UMKM yang menerapkan inovasi proses lebih mampu mempertahankan kinerjanya. Selanjutnya, strategi kompetitif meliputi kepemimpinan biaya, diferensiasi, dan fokus memediasi secara penuh hubungan inovasi produk dengan kinerja UMKM dan memediasi secara parsial hubungan inovasi proses dengan kinerja UMKM. Dengan demikian, inovasi melalui strategi kompetitif dapat meningkatkan kinerja UMKM di Surabaya. UMKM dapat memanfaatkan sumber daya yang dimiliki dalam merespons krisis ekonomi dan memanfaatkannya untuk menghasilkan produk baru atau peningkatan produk yang ada.
Penelitian tersebut merupakan penelitian pertama dalam manajemen krisis COVID-19 yang berfokus pada UMKM di Surabaya. Diharapkan tulisan ini dapat memberikan wawasan baru bagi pembaca dalam respons terhadap pandemi. Kontribusi penelitian ini adalah desain inovasi dengan strategi kompetitif terhadap kinerja UMKM. Penelitian ini memperkecil cakupan inovasi yang dapat diartikan secara luas dan inovasi tersebut cukup relevan untuk usaha berskala kecil hingga menengah. Selain itu, melalui penelitian ini, dapat diketahui hubungan inovasi terhadap strategi tertentu, bahkan penerapannya di tengah krisis ekonomi makro. Pelaku UMKM dapat menerapkan desain inovasi sesuai dengan pendekatan strategi yang mereka terapkan guna mengembangkan usahanya ataupun mempertahankan usaha di tengah pandemi COVID-19.
Penulis: Niluh Putu Dian Rosalina Handayani Narsa, S.A., M.Sc.
Sumber:





