Humas FH (27/02/25) | Sebuah langkah besar dalam mendukung program ambisius pemerintah untuk menyediakan 3 juta rumah bagi masyarakat Indonesia dilakukan hari ini. Jawa Timur resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Fakultas Hukum 51动漫 (FH UNAIR) dan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Surabaya. Acara bersejarah ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD REI Jawa Timur, Haji Mochamad Ilyas, yang menegaskan komitmennya untuk mengatasi backlog perumahan sekaligus meningkatkan kepatuhan hukum di kalangan pelaku bisnis properti.
Dalam sambutannya, Haji Mochamad Ilyas mengungkapkan optimisme sekaligus tantangan yang dihadapi sektor properti dalam menyambut program 3 juta rumah yang digagas pemerintah. 淢enurut data Kementerian PUPR, Indonesia masih menghadapi backlog perumahan sebanyak 12,7 juta unit. Artinya, ada jutaan keluarga yang masih belum memiliki rumah. Program ini adalah peluang emas sekaligus tantangan bagi kami sebagai pelaku bisnis properti, ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dari target 3 juta rumah tersebut, para pengembang di Jawa Timur telah berkomitmen menyumbangkan 22 ribu unit rumah KPR bersubsidi pada tahun ini. Namun, ia juga menyoroti hambatan birokrasi yang kerap menjadi duri dalam daging. 淧roses perizinan, mulai dari PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) hingga PBG (Persetujuan Pembangunan Gedung), ditambah pembebasan lahan, bisa memakan waktu hingga satu tahun. Ini membuat efisiensi program menjadi taruhan besar. Birokrasi yang lambat adalah tantangan bersama yang harus kita selesaikan, tegasnya, mengacu pada pengalamannya selama 27 tahun berkecimpung di dunia properti.
Kerja sama dengan FH UNAIR ini, menurut Ilyas, menjadi angin segar untuk menciptakan sinergi antara praktisi dan akademisi. 淜ami ingin ada edukasi hukum bagi lebih dari 600 anggota DPD REI Jawa Timur yang mengelola ribuan proyek. Dengan pemahaman hukum yang kuat, kami berharap terhindar dari sengketa yang sering muncul akibat proses bisnis properti yang panjang dan kompleks, jelasnya. Penandatanganan MoU dengan FH UNAIR mencakup Program S1, S2 baik Magister Ilmu Hukum dan Magister Kenotariatan, serta S3 Doktor Ilmu Hukum,menandakan kerja sama yang menyeluruh.
Bagi FH UNAIR, MoU ini membawa manfaat signifikan. selaku Wakil Dekan III Fakultas Hukum 51动漫 menyatakan bahwa kerja sama ini memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, sekaligus mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). 淢elalui pertukaran sumber daya manusia dan kegiatan akademik seperti seminar, workshop, serta publikasi ilmiah bersama REI, kami dapat memberikan pengalaman belajar langsung kepada mahasiswa di dunia nyata, khususnya dalam hukum properti, ujarnya. Lebih lanjut, kolaborasi ini membuka peluang penelitian bersama yang relevan dengan isu perumahan, meningkatkan kapasitas dosen dan mahasiswa dalam menghasilkan solusi berbasis akademik.
Tak hanya itu, FH UNAIR juga melihat MoU ini sebagai jalan untuk meningkatkan kompetensi lulusannya. 淢ahasiswa kami akan mendapatkan wawasan praktis dari para pelaku industri properti, sehingga mereka lebih siap bersaing di dunia kerja, terutama di bidang hukum yang berkaitan dengan real estate, tambahnya. Kemitraan ini juga diharapkan mempererat hubungan institusi dengan DPD REI Jatim, menciptakan jejaring yang berkelanjutan untuk mendukung pengabdian masyarakat di Jawa Timur.
Selain dengan FH UNAIR, DPD REI Jawa Timur juga menjalin kemitraan strategis dengan BANI Surabaya. 淪elama ini, sengketa hukum di sektor properti sering diselesaikan melalui pengadilan, yang memakan waktu dan biaya besar. Dengan adanya MoU ini, kami membuka alternatif baru melalui arbitrase bersama BANI. Hal ini akan mempercepat penyelesaian masalah dan meringankan beban pengembang, ungkap Ilyas dengan nada optimis.
Baca Juga:
Acara penandatanganan MoU ini dibagi dalam dua sesi utama. Pertama, antara DPD REI Jawa Timur dengan FH UNAIR, yang mencakup berbagai jenjang pendidikan hukum. Kedua, dengan BANI Surabaya sebagai mitra penyelesaian sengketa. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya mendukung target pemerintah, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur.
淜ami berharap kerjasama ini menjadi jembatan menuju kemaslahatan, baik untuk pelaku bisnis properti maupun masyarakat yang menantikan hunian layak. Bersama FH UNAIR dan BANI, kami siap menyukseskan program 3 juta rumah, tutup Ilyas, disambut tepuk tangan para hadirin.
Dengan kolaborasi ini, DPD REI Jawa Timur, FH Unair, dan BANI Surabaya siap menjadi pionir dalam menciptakan ekosistem properti yang lebih efisien, transparan, dan berkeadilan. Program 3 juta rumah pun bukan lagi sekadar wacana, tetapi langkah nyata menuju kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Jessica Ivana Haryanto
Editor: Masitoh Indriani




