Humas (28/11/2022) | FH UNAIR kembali menggelar kuliah umum pada Senin sore (21/11/2022) untuk membahas terkait hukum HAM internasional. Dua profesor mancanegara dihadirkan untuk mengisi kuliah tersebut secara bersamaan. Pemateri pertama adalah Prof. Jorge Freddy Milian Gomez dari Universidad Central “Marta Abreu” de Las Villas, Kuba. Pemateri kedua adalah Prof. Jose Gabriel Luis Cordova dari Vrije Universiteit Brussels, Belgia.
Prof. Gomez menuturkan bahwa berkembangnya nilai-nilai HAM itu dapat ditelusur dari teori-teori hukum internasional. Ambil contoh adalah teori historis, dimana munculnya perbudakan, feodalisme, dan kapitalisme memunculkan kritik karena praktiknya yang amat nir-kemanusiaan. Kritik tersebut bertumpu bahwa semua manusia memiliki harkat martabat, dan itu menjadi salah satu dasar perkembangan HAM.
“Ada pula teori positivisme yang menegaskan bahwa lahirnya HAM itu karena ia diatur secara eksplisit dalam hukum positif. Ada pula teori hukum alam yang menegaskan terkait kodrat manusia untuk menaati hukum alam sebagai sumber moralitas. Dalam teori hukum alam tersebut, nilai-nilai universal yang berbasis pada martabat menjadi sumber moral, yang kemudian itu menjadi nilai-nilai HAM,” tutur pakar Hukum Bisnis itu.
Pemateri kedua yakni Prof. Cordova, yang menegaskan bahwa nilai-nilai HAM itu tidak baku. Melainkan, ia dapat berkembang seiring bergulirnya zaman. Ia menambahkan bahwa tak ada alasan rasional yang dapat membatasi HAM untuk berkembang dan memperbaharui diri. Hal ini dikarenakan bahwa HAM yang harus dijadikan sebagai sumber dari hukum.
“Hukum tidak bisa dijadikan sumber dari HAM, malah justru hukum harus bersumber dari nilai-nilai HAM. Perspektif menjadikan hukum sebagai sumber HAM dapat mempersempit esensi nilai-nilai HAM itu sendiri, yakni kemanusiaan dan kehormatan pada manusia (human dignity). Oleh karena itu, nilai HAM itu sendiri akan selalu dinamis,” tutur akademisi hukum itu.
Penulis: Pradnya Wicaksana
Sumber: UNAIRNEWS




