Humas FH (26/08/25) | Fakultas Hukum 51动漫 (FH UNAIR) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat akses hukum bagi masyarakat melalui kolaborasi gemilang dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Legundi dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Bersama, mereka sukses menggelar pendidikan dan pelatihan Paralegal Tersertifikasi bertajuk 淐ertified Paralegal of Legal Aid (CPLA) batch kedua, yang berlangsung selama tiga hari penuh inspirasi pada 22 hingga 24 Agustus 2025 di Gedung A.G Pringgodigdo, FH UNAIR. Acara ini bukan sekedar pelatihan, melainkan langkah nyata untuk membangun jaringan bantuan hukum yang inklusif, terutama bagi kelompok rentan yang sering kali terpinggirkan dalam sistem hukum.

Paralegal, sebagai garda terdepan dalam ekosistem bantuan hukum, memiliki peran strategis dalam mendampingi masyarakat. Mereka adalah individu terlatih yang menguasai pengetahuan dan keterampilan praktis untuk memberikan penyuluhan hukum, mendampingi penyelesaian perkara baik melalui jalur non-litigasi maupun litigasi, serta bekerja di bawah supervisi advokat profesional. Program CPLA batch kedua dirancang dengan timeline yang terstruktur untuk memastikan peserta tidak hanya memperoleh teori, tetapi juga pengalaman nyata. Acara ini terdiri dari tiga kali pertemuan intensif yang mencakup pendidikan dan pelatihan mendalam, diikuti oleh periode aktualisasi selama tiga bulan, dan ditutup dengan penyerahan sertifikat CPLA sebagai bukti kompetensi mereka.
Materi pelatihan dibagi menjadi dua segmen utama, yakni pengetahuan dasar dan pengetahuan teknis, yang dirancang untuk membekali peserta dengan pondasi kuat sekaligus keterampilan praktis. Segmen pengetahuan dasar mencakup pengantar hukum dan demokrasi untuk memahami prinsip hukum dalam konteks Indonesia, keparalegalan untuk mengenal peran dan etika profesi, serta struktur masyarakat untuk menganalisis dinamika sosial yang mempengaruhi isu hukum. Selain itu, peserta juga mempelajari bantuan hukum dan advokasi, hak asasi manusia, isu gender, minoritas, dan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan masyarakat adat, serta prosedur hukum dalam sistem peradilan Indonesia, mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung. Sementara itu, segmen pengetahuan teknis berfokus pada teknik komunikasi efektif bagi paralegal, termasuk cara berinteraksi dengan klien dan pihak berwenang, serta teknik penyusunan dokumen hukum seperti laporan, pengaduan, dan kronologi perkara untuk memastikan bukti yang akurat dalam proses hukum.
Baca Juga:
Kolaborasi ini mendapat sambutan antusias dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dan praktisi hukum. Dekan FH UNAIR menegaskan bahwa pelatihan ini mencerminkan komitmen universitas dalam mendukung pembangunan hukum nasional, sementara perwakilan BPHN Kemenkumham menyoroti pentingnya sertifikasi paralegal untuk meningkatkan kualitas bantuan hukum di seluruh Indonesia. Dengan kesuksesan batch kedua ini, FH UNAIR optimistis untuk melanjutkan program CPLA di masa depan, membuka peluang bagi lebih banyak calon paralegal untuk berkontribusi. Bagi masyarakat, ini adalah angin segar menuju akses hukum yang lebih adil kini semakin nyata, berkat hadirnya para pejuang hukum baru yang siap beraksi.
Penulis: Jessica Ivana Haryanto
Editor: Masitoh Indriani




