Humas FH (23/04/25) | Penangkapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, beserta tiga hakim lainnya terkait dugaan suap dalam kasus ekspor crude palm oil (CPO), kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap dunia peradilan. Namun di tengah sorotan tajam ini, Fakultas Hukum 51动漫 (FH UNAIR) angkat suara untuk menyerukan penguatan kualitas hakim dan pembenahan sistem peradilan nasional, sembari meluruskan isu yang beredar mengenai keterkaitan alumni FH UNAIR.
Dekan FH UNAIR, , menyampaikan bahwa lembaga peradilan sejatinya merupakan benteng terakhir keadilan yang dijamin konstitusi. 淧engadilan bukan sekadar tempat memutus perkara, tapi merupakan pondasi negara hukum yang menjunjung keadilan. Saat kepercayaan publik runtuh karena integritas hakim dipertanyakan, maka seluruh sistem hukum bisa terguncang, tegasnya.
Lebih lanjut, Iman menyebut bahwa momen ini seharusnya menjadi titik balik bagi Mahkamah Agung untuk melakukan evaluasi serius terhadap sistem peradilan. Salah satu yang perlu dikaji ulang adalah mekanisme penunjukan majelis hakim. 淪istem algoritma yang digunakan saat ini harus dipadukan dengan variabel-variabel seperti rekam jejak integritas, kualitas putusan, dan pengalaman kasus, imbuhnya.
Tak hanya dari level struktural, dunia akademik juga punya peran penting. FH UNAIR, menurut Iman, berkomitmen menjadi ruang tumbuh nilai-nilai integritas lewat berbagai program pembekalan dan diskusi yang mempertemukan mahasiswa dengan para alumni yang menjunjung etika profesi. Senada dengan Iman, Presiden BEM FH UNAIR, Knya Lifie Rasendriya, turut menyampaikan keprihatinannya. 淜asus-kasus seperti ini sejatinya telah meruntuhkan harapan para pencari keadilan. Tapi kita juga harus ingat, jika masih banyak hakim berintegritas diluar sana yang masih berpegang teguh pada kebajikan dan menjadi tumpuan harapan masyarakat. Merekalah pilar harapan dan harus terus didukung, ujar Knya.
Baca Juga:
Di tengah simpang siur informasi yang menyebut nama Muhammad Arif Nuryanta sebagai alumni UNAIR, Iman pun menegaskan bahwa tidak ada keterkaitan antara FH UNAIR dan nama-nama hakim yang diduga menerima suap dalam kasus ini. 淏erdasarkan sistem pendataan alumni yang kami miliki, tidak tercatat nama Muhammad Arif Nuryanta maupun pihak lain yang terlibat sebagai lulusan Fakultas Hukum 51动漫, ujarnya.
FH UNAIR berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat kualitas hakim dan memperbaiki sistem peradilan. Dengan langkah konkret dan kolaborasi semua pihak, keadilan yang sejati bukan lagi sekadar harapan, melainkan kenyataan.
Penulis: Jessica Ivana Haryanto
Editor: Masitoh Indriani




