51动漫

51动漫 Official Website

Hari Kedua Juristocrat 2025 : Semangat Humanis, Etika Kampus, dan Organisasi Mahasiswa

Humas FH (07/08/2025) | Hari kedua Juristocrat 2025 Fakultas Hukum 51动漫 (FH UNAIR) dibuka dengan semangat dan partisipasi aktif dari para mahasiswa baru. Agenda hari ini tidak hanya mengenalkan struktur kelembagaan kemahasiswaan, tetapi juga mengusung gagasan besar tentang penegakan hukum humanis dan etika akademik, sebagai pondasi awal kehidupan intelektual di kampus hukum ternama ini.

Sesi pertama diawali dengan sambutan dan pengenalan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UNAIR. Dalam kesempatan tersebut, seluruh jajaran pengurus menyampaikan struktur organisasi, program kerja unggulan, dan visi besar kelembagaan mahasiswa tahun ini. Pengenalan ini menjadi penting untuk menumbuhkan rasa memiliki sekaligus membangun kesadaran akan peran kolektif mahasiswa dalam dinamika kampus.

Salah satu pembaharuan signifikan yang disoroti adalah hadirnya Departemen Akapres (Akademik dan Prestasi Mahasiswa). Departemen ini dibentuk untuk menjawab kebutuhan mahasiswa dalam mengembangkan potensi akademik serta mendorong partisipasi aktif dalam ajang-ajang ilmiah dan kompetisi nasional maupun internasional.

Di sisi lain, mahasiswa baru juga diperkenalkan dengan berbagai program strategis seperti BEM National Visit, BEM International Visit, BEM Internship, Airlangga Law Career Fair, serta program BEM Scholarship. Seluruh program ini berada di bawah koordinasi Badan Pengurus Inti (BPI) yang menjadi jembatan utama antara BEM dan mahasiswa dalam aspek pengembangan karir dan jaringan eksternal. Tak lupa program kerja setiap divisi BEM juga berada di bawah bimbingan Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) dan Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM).

Momentum dilanjutkan dengan kuliah umum dari Dr. Kuntadi, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, yang mengusung tema 淧enegakan Hukum Humanis. Dalam paparannya, beliau menekankan bahwa penegakan hukum harus diarahkan pada tiga pilar utama, yakni supremasi hukum, kesetaraan dihadapan hukum, dan proses hukum yang adil dan objektif.
Menurutnya, supremasi hukum menempatkan hukum sebagai otoritas tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga tidak ada ruang untuk kebijakan sewenang-wenang. Dari prinsip tersebut lahirlah equality before the law, bahwa setiap individu memiliki kedudukan yang sama di mata hukum tanpa pengecualian. Ketiganya menjadi pondasi utama negara hukum yang menolak dominasi kekuasaan absolut.

Beliau juga menambahkan bahwa hukum sejatinya lahir dari masyarakat dan harus dikehendaki oleh masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, hukum wajib menjamin kesejahteraan, keadilan, dan kepastian hidup. Dalam konteks ini, peran aparat penegak hukum tidak dapat berdiri sendiri, tetapi harus dikawal oleh partisipasi aktif masyarakat sebagai pilar penyeimbang.

Materi selanjutnya disampaikan oleh E. Prajwalita Widiati, S.H., LL.M., dosen Hukum Tata Negara FH UNAIR, yang membawa mahasiswa baru untuk memahami esensi etika dalam kehidupan kampus. Ia memperkenalkan konsep nilai-nilai FH BEST sebagai pijakan utama dalam membentuk karakter mahasiswa hukum, yakni Brave, Environmental for Vibrant Academic Atmosphere, Smart IT for Lean Administration and Faster Management Decision Making, Transfer of Benefit, Knowledge, and Added Value 淔or & From.

Lingkungan kampus, menurut beliau adalah kombinasi dari mimbar akademik, ruang formal, dan ruang publik. Oleh karena itu, setiap mahasiswa dituntut untuk menjaga penampilan yang rapi, sikap yang hormat, serta perilaku yang mencerminkan penghargaan terhadap dosen, tenaga kependidikan, dan sesama mahasiswa. Etika ini bersumber dari Peraturan Rektor UNAIR No. 34 Tahun 2019 dan diperkuat dalam Buku Panduan Pendidikan Program Sarjana.

Di tengah rangkaian Juristocrat 2025, mahasiswa baru mendapatkan kejutan berupa kehadiran dan sambutan langsung dari Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. selaku Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Beliau hadir memberikan motivasi, menekankan bahwa profesi hukum adalah officium nobile, yakni panggilan mulia yang menuntut integritas, keberanian moral, dan keteguhan hati.

Beliau mengajak mahasiswa untuk menyiapkan diri bukan hanya dengan kecakapan hukum, tetapi juga karakter yang menjaga martabat profesi tersebut. Selain itu, kita juga diingatkan bahwa dunia peradilan adalah epicentrum of justice yang peran dan kehormatannya dijaga oleh setiap insan hukum, termasuk para mahasiswa yang kelak akan menjadi penggerak dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Kehadiran beliau di tengah agenda PKKMB FH UNAIR menjadi dorongan moral sekaligus kebanggaan tersendiri bagi panitia, peserta, dan seluruh civitas akademika.
Menjelang akhir rangkaian acara, mahasiswa baru diperkenalkan pada Badan Semi Otonom (BSO) yang terdapat dalam FH UNAIR. Organisasi ini menjadi wadah pengembangan minat, bakat, dan keterampilan mahasiswa di luar kegiatan akademik formal. BSO bergerak di berbagai bidang, mulai dari organisasi kemahasiswaan, kegiatan kompetisi, pengabdian masyarakat, hingga pengembangan keilmuan yang membantu mencari jati diri dalam menempuh dunia perkuliahan.

Baca Juga:

Dengan bergabung dalam sebuah BSO, mahasiswa diharapkan dapat memperluas jejaring, mengasah kepemimpinan, serta meningkatkan daya saing di kancah nasional maupun internasional. Kehadiran BSO melengkapi ekosistem kemahasiswaan FH UNAIR, menjadikan kampus ini bukan hanya tempat belajar hukum, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan pengalaman berorganisasi yang kaya. Pengenalan BSO lebih dekat akan dilakukan pada esok hari melalui Display BEM dan BSO.

Penulis : Angelique Novelyn

Editor : Masitoh Indriani

AKSES CEPAT