51

51 Official Website

Kemenlu RI Adakan Konferensi Nasional Bahas Tantangan Hukum Internasional Bersama Dosen FH UNAIR Enny Narwati Sebagai Narasumber

Humas (03/10/2024) | (Kemenlu RI) mengadakan Konferensi Nasional dengan mengangkat tema Navigating International Law Challenges of the 21st Century: Indonesias Perspectives bersama Dosen FH UNAIR sebagai narasumber di Ruang Nusantara Gedung Utama Lantai 2 Kemenlu RI pada Rabu (2/10/2024).

Konferensi Nasional tersebut diselenggarakan untuk memperkuat peran Indonesia dalam memajukan perkembangan hukum internasional, baik di sektor publik maupun privat. Sehingga dalam hal ini, konferensi ini secara spesifik bertujuan untuk mendiskusikan dan mengidentifikasi tantangan hukum internasional ke depan untuk menghasilkan solusi-solusi atas permasalahan hukum internasional agar dapat menjadi panduan untuk menavigasi arah dan perkembangan hukum internasional ke depannya.

kemenlu2.jpg

Dalam kesempatan ini, Dr. Enny Narwati, S.H., M.H. secara khusus menyampaikan mengenai topik politik luar negeri Indonesia dalam menyikapi dinamika serta isu hukum internasional yang ada saat ini ataupun yang akan terjadi di masa depan. Enny menuturkan bahwa politik luar negeri Indonesia harus dapat dipahami oleh semua kalangan dan lapisan masyarakat. Kalangan tersebut mulai dari pemerintah pusat, daerah, lembaga, hingga masyarakat secara umum. Selanjutnya, konsep yang jelas mengenai politik luar negeri tersebut haruslah jelas dan harus didiseminasikan kepada semua pemangku kepentingan.

Baca Juga:

Bahwa kita harus bisa membumikan hukum internasional. Politik luar negeri harus dipahami oleh semua lapisan masyarakat, mulai pemerintah pusat, daerah, lembaga, sampai masyarakat umum. Yang berikutnya, pemerintah harus punya konsep yang jelas dan itu harus didiseminasikan ke semua pemangku kepentingan, tutur Enny.

Dalam Konferensi Nasional ini pula melibatkan pakar, peneliti, ataupun praktisi Indonesia yang memiliki kompetensi di bidangnya serta mengundang sekitar 150 peserta yang merupakan terdiri dari semua pemangku kepentingan terkait dengan hukum internasional di Indonesia.

Penulis: M. Rizqi Senja Virawan
Editor: Masitoh Indriani
Sumber Foto: KEMENLU RI

AKSES CEPAT