51动漫

51动漫 Official Website

Keseruan Ujian Berbasis Praktik: Gelar Sidang Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (HAPTUN)

Humas FH (27/11/2025) | Fakultas Hukum 51动漫 (FH UNAIR) kembali menyelenggarakan pembelajaran berbasis praktik melalui Sidang Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (HAPTUN) sebagai bagian dari metode experiential learning di program sarjana. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa mengenai proses beracara di PTUN, mulai dari penyusunan gugatan, pembuktian, litigasi, hingga pembacaan putusan. Setiap kelas diberikan skenario perkara berbeda, memungkinkan mahasiswa merasakan dinamika persidangan secara nyata sebagaimana praktik di pengadilan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (18/11/2025) hingga Kamis (27/112025) dan menjadi bagian dari Ujian Akhir Semester (UAS) bagi mahasiswa. Simulasi berlangsung di Ruang 601 dan 602 Gedung A.G. Pringgodigdo FH UNAIR. Dalam kegiatan ini, mahasiswa dibagi ke dalam berbagai peran, yakni Hakim Ketua, Hakim Anggota, Panitera, Penggugat, Tergugat, Kuasa Hukum, Saksi, Petugas Peradilan, Juru Sumpah, dsb. Persidangan dibuka layaknya sidang Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) sesungguhnya, dimulai dengan pembacaan gugatan oleh pihak Penggugat yang keberatan atas terbitnya suatu Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) yang dianggap merugikan hak-haknya. Pihak Tergugat kemudian diberikan kesempatan menyampaikan jawaban, diikuti replik, duplik, dan proses pembuktian.

Setiap kelas menampilkan perkara yang berbeda, mulai dari sengketa perizinan, pencabutan keputusan administrasi, dugaan maladministrasi, hingga keputusan pejabat pemerintahan yang menimbulkan akibat hukum bagi masyarakat. Para 淗akim mahasiswa memeriksa alat bukti surat, mendengarkan keterangan saksi, serta melakukan pemeriksaan setempat sesuai kebutuhan skenario. Proses debat hukum antar-Kuasa Hukum berjalan intens, terutama saat menafsirkan unsur-unsur KTUN, batas waktu pengajuan gugatan, kewenangan absolut dan relatif PTUN, serta beban pembuktian dalam sengketa administrasi negara.

Baca Juga:

Puncak kegiatan ini adalah pembacaan putusan oleh Majelis Hakim di masing-masing kelas. Putusan yang dibacakan mahasiswa mencakup pertimbangan yuridis, analisis fakta, serta penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Beberapa kelas memutuskan untuk mengabulkan gugatan, sementara kelas lain menyatakan gugatan ditolak atau tidak dapat diterima, bergantung pada fakta persidangan dan argumentasi hukum yang berhasil dibangun oleh para pihak. Pembacaan putusan ini memberikan pengalaman penting mengenai bagaimana sebuah putusan harus disusun secara runtut, objektif, dan sesuai kaidah hukum acara PTUN.

Dengan demikian, Sidang HAPTUN tidak hanya memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap teori hukum administrasi negara, tetapi juga melatih keterampilan litigasi, penyusunan dokumen hukum, komunikasi persuasif, hingga kemampuan analitis dalam membaca sengketa tata usaha negara secara komprehensif. Melalui kegiatan ini, FH UNAIR menegaskan komitmennya untuk melahirkan lulusan yang unggul, kritis, dan siap berpraktik dalam dunia peradilan administrasi maupun profesi hukum lainnya.

Penulis : Angelique Novelyn

Editor : Masitoh Indriani

AKSES CEPAT