Humas FH (06/05/2025) | Fakultas Hukum 51动漫 (FH UNAIR) menyelenggarakan kuliah tamu bertajuk 淐onstitutional Amendment Procedure : Comparative Constitutions Perspective pada hari Selasa (06/05/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada pukul 18.30 WIB. Kuliah tamu ini menghadirkan narasumber internasional, Professor Markus Bockenforde dari Central European University. Beliau membahas secara komprehensif mengenai prosedur amandemen konstitusi dari perspektif perbandingan hukum tata negara.
Dalam pemaparannya, Professor Markus Bockenforde menjelaskan bahwa sebagai mahasiswa mahasiswi FH UNAIR perlu merefleksikan tiga hal sebelum memasuki materi utama. Refleksi ini berkaitan dengan mengapa prosedur amandemen konstitusi dianggap istimewa, tantangan apa saja yang dihadapi dalam pelaksanaannya, dan aspek-aspek apa yang perlu diperbaiki dari prosedur tersebut. Setelah mengajak untuk melakukan refleksi awal, Professor Markus kemudian menjawab refleksi tersebut dengan menjelaskan bahwa prosedur amandemen konstitusi memiliki kedudukan yang unik dalam sistem hukum tata negara.
Keunikan kedudukan konstitusi terletak pada fungsinya yang berbeda dari undang-undang pada umumnya. Konstitusi merupakan norma dasar tertinggi yang menjadi pijakan dalam pembentukan seluruh peraturan perundang-undangan di suatu negara. Dengan demikian, setiap perubahan terhadap konstitusi harus dilakukan dengan sangat hati-hati melalui prosedur yang ketat dan terukur, guna mencegah terjadinya penyalahgunaan untuk kepentingan politik jangka pendek. Mekanisme amandemen harus mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan akan pembaruan dan perlindungan terhadap prinsip-prinsip fundamental negara.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Professor Bockenforde menguraikan bahwa setiap negara memiliki pendekatan yang berbeda dalam merancang prosedur amandemen konstitusi. Misalnya, konstitusi Amerika Serikat mengatur prosedur amandemen yang sangat ketat dengan melibatkan persetujuan dari mayoritas besar di parlemen dan dua pertiga negara bagian sehingga perubahan hanya dimungkinkan jika mendapat dukungan politik yang sangat luas. Sementara itu, negara seperti India memiliki proses yang lebih fleksibel, dimana beberapa jenis amandemen hanya memerlukan persetujuan mayoritas di parlemen namun, tetap menjaga prinsip checks and balances melalui keterlibatan lembaga-lembaga konstitusional dan pembagian kewenangan yang jelas.
淒engan memahami bagaimana berbagai negara mengelola amandemen konstitusi, menjaga prinsip-prinsip demokrasi, dan menghadapi tantangan ketatanegaraan, kalian akan memiliki landasan yang lebih kuat untuk berpikir kritis dan konstruktif. Sebab, pemahaman lintas negara tidak hanya memperkaya perspektif akademik, tetapi juga membentuk kepekaan intelektual dalam merespons dinamika hukum dan konstitusi di Indonesia secara bijak dan visioner ujarnya.
Penulis : Angelique Novelyn
Editor : Masitoh Indriani




