51动漫

51动漫 Official Website

Simak Keseruan KUMHAM Goes to Campus 2023 di FH UNAIR

Humas (30/5/2023) | Pada hari Jumat (26/5/2023) lalu, Fakultas Hukum 51动漫 menjadi salah satu host dalam rangkaian KUMHAM Goes to Campus (KGTC) 2023 yang diadakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. KGTC 2023 ini adalah salah satu dari sekian banyak seri universitas yang dikunjungi oleh Kemenkumham RI. Adapun hal-hal yang ingin dibahas pada kunjungan ini adalah sosialisasi RUU Paten dan Desain Industri, sosialisasi KUHP Nasional, dan layanan Kemenkumham RI. Kunjungan ke 51动漫 ini disambut dengan meriah oleh Prof. Dr. Ni Nyoman Tri Puspaningsih, M.Si selaku Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Community Development 51动漫 dan juga Iman Prihandono, S.H., M.H., LL.M., Ph.D selaku Dekan Fakultas Hukum 51动漫. Keduanya memberikan kata-kata pembuka bersamaan dengan pembicara-pembicara lainnya. 

Prof. Dr. Edward O.S. Hiariej, S.H., M.Hum. memberikan Keynote Material

Adapun pembicara-pembicara yang diundang di KUMHAM Goes to Campus di FH UNAIR diantaranya: Prof. Dr. Edward O.S. Hiariej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum dan HAM, Y.; Ambeg Paramarta, S.H., M.Si., Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM; Prof. Topo Santoso, S.H., M.H., Ph.D., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia; Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H., Ketua Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia; Dra. Jaleswari Pramodhawardani, M.Hum., Deputi V Kantor Staf Presiden Republik Indonesia; Dian Nurfitri, S.Si., M.H., Koordinator Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Paten DJKI; Krissantyo Adinda, S.T., M.Si., LL.M., Pemeriksa Desain Industri Madya DJKI. 

Tentu saja, tiap ahli berbicara berdasarkan backgorund-nya masing-masing. Dian Nurfitri dan Krisssantyo Adinda yang memiliki latar belakang di bidang HKI membicarakan tentang RUU Paten dan Desain Industri yang sudah sepatutnya menjadi perhatian masyarakat luas. Kemudian Prof. Eddy  memberikan materinya sebagai keynote speaker. Beliau berbicara tentang apa saja misi KUHP Baru dan peran Kemenkumham dalam proses drafting serta sosialisasinya. Pada intinya, beliau berbicara tentang bagaimana KUHP Nasional bermisi untuk mengadakan demokratisasi, dekolonisasi, konsolidasi, harmonisasi, dan modernisasi. Kemudian pembicaraan berikutnya dilanjutkan oleh Y. Ambeg, Prof. Topo, Dr. Yenti Garnasih, dan Dra. Jaleswari yang masing-masing memberikan pemahaman dan prespektifnya terhadap KUHP Baru. 

Hal penting yang bisa dipetik dari perumusan KUHP Baru adalah adanya tindak pidana khusus yang menjadi perubahan; adanya tindakan yang dikriminalisasi seperti kohabitasi, penyesatan terhadap proses pengadilan, dan hubungan seksual dengan hewan; adanya dekriminalisasi tindakan seperti penggelandangan, pengemisan, membiarkan unggas masuk pekarangan orang lain, dan pencarian pasien tanpa izin oleh dokter; deformulasi beberapa pasal; perubahan arti perzinahan yang bukan tentang kesusilaan, tetapi tentang tubuh; dan masih banyak yang lainnya. Pada akhirnya, kegiatan Kumham Goes to Campus ini diadakan agar seluruh civitas academica dan penegak hukum yang ada di regional kota Surabaya, dan tidak terkecuali mahasiswa bisa teredukasi dengan adanya KUHP Baru untuk menyiapkan peran penting kita semua di tahun 2026 disaat KUHP Baru berlaku. 

Tak lupa juga, dalam kesempatan ini FH UNAIR juga berkomitmen bekerja sama dalam mensukses program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dengan Kumham Kantor Wilayah Jawa Timur.

Penulis: Alldeira Lucky Syawalayesha 

AKSES CEPAT