Humas (1/9/2023) | Pada tanggal 22 Agustus 2023 yang lalu, tim peneliti dari Maritime and Ocean Laws Studies (Maroclaw) melaksanakan kunjungan berharga ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten yang terletak di Merak, Kabupaten Cilegon, Provinsi Banten. Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan wawasan lebih mendalam tentang peran dan kewenangan KSOP dalam pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran, serta pengaturan dan pengendalian kegiatan kepelabuhanan, termasuk pengawasan terhadap lingkungan laut.
KSOP memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan, keamanan, dan tata kelola pelabuhan di wilayahnya. Dalam konteks pengawasan pelayaran, KSOP memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum terkait keselamatan pelayaran, serta mengkoordinasikan kegiatan pemerintahan di pelabuhan. Selain itu, KSOP juga bertanggung jawab atas pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial.
Kunjungan tim Maroclaw ini bertujuan untuk memahami lebih lanjut bagaimana KSOP menjalankan tugas-tugas tersebut dan bagaimana peran mereka dalam menjaga keamanan dan keberlanjutan lingkungan laut. Dalam kunjungan ini, para peneliti Maroclaw yang terdiri dari Dr. Nilam Andalia Kurniasari, Dr. Aktieva Tri Tjitrawati, dan asisten peneliti Kautsar Ismail, diterima oleh Kepala KSOP Banten, Brigjen. Pol. Capt. Hermanta, SH., MM., M.Mar.
Pada pertemuan tersebut, Brigjen. Pol. Capt. Hermanta, SH., MM., M.Mar., menjelaskan secara rinci tentang tugas dan kewenangan KSOP dalam menjaga keselamatan pelayaran dan pengawasan kepelabuhanan. Dia juga membahas bagaimana KSOP memiliki peran penting dalam mencegah dan menangani masalah lingkungan laut, terutama dalam situasi apabila terjadi pencemaran laut yang melibatkan kapal-kapal di pelabuhan.

“Kunjungan ini memberikan kesempatan bagi kami untuk berinteraksi langsung dengan KSOP Banten dan memahami bagaimana mereka menjalankan tanggung jawab mereka dalam memastikan keselamatan pelayaran dan keberlanjutan lingkungan laut,” ujar Dr. Nilam Andalia Kurniasari, salah satu peneliti Maroclaw.
Dalam rangkaian kunjungan ke berbagai instansi terkait, Maroclaw terus berusaha untuk mendalami pemahaman mereka tentang aspek-aspek hukum laut dan lingkungan. Dengan memperdalam wawasan ini, diharapkan Maroclaw dapat memberikan kontribusi yang lebih berarti dalam upaya menjaga dan melindungi laut serta sumber daya alamnya.
Penulis Kontributor: Kautsar Ismail




