Oleh : Jagad Marsela Eka Putri
Pemilihan raya (Pemira) merupakan salah satu sarana demokrasi yang menjadi perwujudan tatanan kehidupan civitas mahasiswa di kampus. Agenda ini merupakan agenda rutin satu tahun sekali di 51动漫 yang diselenggarakan oleh Badan Legislatif Mahasiswa untuk memilih dan menetapkan ketua dan wakil ketua BEM, pengurus BLM Fakultas Ilmu Budaya, perwakilan pengurus DLM UNAIR serta ketua HMD setiap prodi.
Diharapkan dengan adanya Pemira ini dapat menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan keinginan mahasiswa yang berkualitas serta memajukan Organisasi Kemahasiswaan (BEM, BLM, DLM, dan Himpunan Mahasiswa Departemen) di tingkat Fakultas Ilmu Budaya. Keputusan akhir yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum Raya (KPUR) bersifat final dan mengikat seluruh elemen organisasi hingga dilaksanakannya kembali agenda Pemira.
Maka dari itu sebagai lembaga legislatif di tingkat Fakultas Badan Legislatif Mahasiswa memegang kuasa penuh terhadap pelaksanaan agenda Pemilihan raya di Fakultas Ilmu Budaya




