FIB NEWS – Fakultas Ilmu Budaya 51动漫 ( UNAIR) menunjukkan komitmennya dalam mengkaji ulang narasi sejarah yang terpinggirkan. Melalui webinar yang diselenggarakan oleh Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Jawa Timur pada Jumat (26/7/2025), dosen program studi Ilmu Sejarah FIB UNAIR, Dr. La Ode Rabani, S.S., M.Hum., menyoroti isu pekerja anak di masa kolonial yang jarang terekspos.
Dalam acara bertema Pekerja Anak pada Masa Kolonial, Dr. La Ode Rabani berpasangan dengan Dr. Hayu Adi Darmarastri dari Universitas Sebelas Maret (UNS) membedah praktik eksploitasi anak yang terjadi di berbagai sektor. Webinar ini menjadi ruang refleksi kritis, mengingatkan bahwa di balik sistem ekonomi kolonial, ada banyak anak-anak yang terenggut masa depannya.
Pemicu Pekerja Anak
Dr. La Ode mengungkap bahwa tujuan peningkatan ekonomi yang didorong oleh Politik Etis justru menjadi salah satu pemicu utama eksploitasi anak di era kolonial. Ia menjelaskan bahwa kebutuhan finansial di era kolonial yang mendesak dan perolehan keuntungan besar dari eksploitasi merupakan sebab anak-anak terlibat dalam sistem ekonomi kapitalis.
“Salah satu penyebab di Hindia Belanda terjadi eksploitasi masif ini saya kira peningkatan ekonomi,” ungkap Dr. La Ode dalam pemaparannya.
Keterlibatan anak-anak dalam pekerjaan kasar juga bergantung pada kondisi orang tua. Biasanya, anak-anak akan mengikuti pekerjaan kasar yang tengah dikerjakan oleh orang tuanya. Hal ini menunjukkan bahwa sistem eksploitasi terikat erat dengan struktur keluarga.
Hukum dan Pendidikan Belum Mampu Lindungi Anak
Lebih lanjut, Dr. Hayu menjelaskan bahwa pekerja anak tidak terikat kontrak layaknya pekerja dewasa, melainkan dibayar harian. Kondisi ini membuat mereka rentan dan tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai.
Pada masa kolonial, anak-anak yang memutuskan untuk turut bekerja menjadikan mereka tidak mendapat akses pendidikan yang layak. Kedua narasumber, Dr. Hayu dan Dr. La Ode, sepakat bahwa meski muncul Politik Etis, di mana mulai didirikan sekolah-sekolah untuk pekerja anak, tujuannya sering kali hanya untuk mencetak tenaga administrasi rendahan bagi perkebunan.
Dr. La Ode menekankan bahwa seharusnya eksploitasi anak ini tidak berkelanjutan. Hal ini sebab mereka adalah penerus generasi yang dapat membangun peradaban bangsa. “Lahirnya undang-undang tenaga kerja anak dan kepedulian Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada anak membuktikan perlunya perhatian dan perlindungan pada anak-anak,” tegas Dr. La Ode.
Cerita dosen sejarah FIB UNAIR ungkap eksploitasi anak kolonial tersebut mencerminkan poin SDGs ke-4, yaitu Pendidikan yang Berkualitas (Quality Education).
Penulis: Ainnur Ayu Nanda Agustin
Editor: Selly Imeldha




