51动漫

51动漫 Official Website

Klasifikasi dan Pengatalogan Naskah Kuno

Surabaya, 25 Juli 2024 – Dalam upaya melestarikan warisan budaya Indonesia, 51动漫 (FIB UNAIR) mengadakan Pelatihan Katalogisasi Naskah Kuno di Museum Mpu Tantular. Dalam pelatihan tersebut, Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia mendatangkan Agung Kriswanto dari Perpustakaan nasional untuk memberikan pemaparan mengenai pentingnya klasifikasi dan pengatalogan naskah kuno.

Pengertian Naskah Kuno

Naskah kuno, atau manuskrip, adalah dokumen tertulis yang tidak dicetak atau diperbanyak, yang berusia setidaknya 50 tahun dan memiliki nilai penting bagi kebudayaan nasional serta ilmu pengetahuan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), manuskrip adalah naskah yang ditulis tangan atau diketik, bukan dicetak. Sedangkan menurut Undang-Undang Perpustakaan No. 43 Tahun 2007, naskah kuno adalah semua dokumen tertulis yang tidak dicetak atau diperbanyak dengan cara lain yang berumur sekurangnya 50 tahun dan mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional serta ilmu pengetahuan.

Persebaran Naskah di Indonesia

Indonesia memiliki lebih dari 82.158 naskah kuno berdasarkan survei yang dilakukan oleh Perpustakaan Nasional bersama Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa) pada tahun 2019. Koleksi naskah kuno Perpustakaan Nasional sendiri berasal dari berbagai sumber, dimulai dari Bataviaasch Genootschap (BG) yang berdiri tahun 1778 dan mulai mengumpulkan naskah pada tahun 1845. Setelah beberapa kali berubah nama, koleksi ini akhirnya diserahkan ke Perpustakaan Nasional pada tahun 1989.

Koleksi Naskah Kuno di Perpustakaan Nasional

Naskah-naskah kuno di Perpustakaan Nasional ini ditulis dalam berbagai aksara seperti Arab, Jawi, Pegon, Jawa, Bali, dan lainnya, serta dalam berbagai bahasa seperti Arab, Aceh, Melayu, Jawa Kuno, dan Bugis. Media yang digunakan meliputi kertas, lontar, bambu, dan kulit kayu. Tema naskah mencakup agama, hukum, sejarah, pengobatan, dan astronomi.

Klasifikasi Naskah Kuno

Klasifikasi lama didasarkan pada jenis koleksi dan nama kolektor. Misalnya, koleksi naskah Arab dari Aceh saat Perang Aceh diberi kode A, dan koleksi awal naskah-naskah KBG diberi kode KBG. Selain itu, koleksi juga diklasifikasikan berdasarkan nama kolektor, seperti AS untuk koleksi Artati Sudirdjo dan AW untuk koleksi dari KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Klasifikasi baru diterapkan sejak tahun 1983, dengan semua naskah diklasifikasi menggunakan nomor koleksi NB (Naskah Baru). Hingga saat ini, koleksi NB sudah mencapai lebih dari 3.226 naskah.

Pengatalogan Naskah Kuno

Pengatalogan adalah proses pembuatan katalog yang berisi informasi lengkap dan sistematis mengenai bahan koleksi. Katalog naskah kuno mencakup deskripsi fisik, sejarah, isi, bibliografi, informasi tambahan, dan administrasi. Deskripsi fisik mencakup ukuran halaman, jenis tulisan, dan media yang digunakan. Informasi sejarah mencakup asal-usul naskah dan waktu penulisan, sementara informasi isi mencakup ringkasan teks dan bahasa yang digunakan.

Fungsi dan Tujuan Pengatalogan

Pengatalogan bertujuan untuk memudahkan pemustaka dalam mencari dan menemukan informasi naskah kuno, serta menunjukkan naskah kuno yang dimiliki oleh perpustakaan. Katalog juga membantu pemustaka dalam memilih naskah yang sesuai dengan kebutuhannya.

Jenis katalog mencakup katalog pengarang, katalog judul, dan katalog subjek. Bentuk katalog bisa berupa buku, berkas, kartu, atau katalog online (OPAC). Informasi dalam katalog seharusnya selengkap mungkin untuk mendukung penelusuran dan penelitian.

Penetapan Tajuk Subjek

Tajuk subjek merupakan informasi tentang bahasan atau kandungan informasi naskah. Pengatalog harus mengikuti peraturan yang disepakati dalam menentukan subjek naskah untuk memudahkan pemustaka menemukan naskah yang sesuai dengan kebutuhannya. Contoh tajuk subjek adalah “Sapi” untuk naskah yang membahas tentang pemeliharaan ternak sapi.

Pengatalogan naskah kuno di Perpustakaan Nasional mengikuti sistem metadata Indonesian Machine Readable Cataloging (IndoMARC). Pedoman teknis pengatalogan naskah berbasis IndoMARC memastikan bahwa informasi naskah tersusun dengan lengkap dan sistematis.

AKSES CEPAT