Dewi Meyrasyawati, S.S., M.A., M.Hum., Ph.D. saat memaparkan materi terkait budaya lokalitas Surabaya
Penulis: 鈦燫ifdah Fadhillah | Editor: Lady Khairunnisa Adiyani
Locality and Strategies for the Preservation and Development of Local Culture: Surabaya Case
Acara Joint Online Class bersama Universiti Malaysia Sabah (UMS) melalui zoom meeting yang diadakan oleh Magister Kajian Sastra dan Budaya (MKSB), 51动漫 (FIB UNAIR) kembali dilanjutkan di hari kedua pada Kamis (26/09/24). Keberlanjutan acara ini guna meningkatkan nilai pengetahuan tentang lokalitas budaya bagi mahasiswa baik mahasiswa dari FIB UNAIR maupun UMS Malaysia.
Kuliah tamu dalam bentuk Joint Online Class ini bertujuan untuk mengenalkan mahasiswa FIB pada lokalitas kebudayaan lintas negara. Lokalitas budaya sendiri merujuk pada suatu tempat atau wilayah tertentu yang memiliki ciri khas karena budaya, masyarakat, serta lingkungan.
Topik pembahasan hari kedua ini tidak kalah menarik dengan hari sebelumnya. Materi tersebut dipaparkan langsung oleh salah satu dosen MKSB UNAIR, yaitu Dewi Meyrasyawati, S.S., M.A., M.Hum., Ph.D. Beliau menjelaskan tentang Locality and Strategies for the Preservation and Development of Local Culture: Surabaya Case.
Seperti yang kita ketahui bahwa Surabaya sebagai kota terbesar kedua di Indonesia. Surabaya merupakan pusat kota yang ramai dengan perpaduan unik antara budaya tradisional dan modern. Sejarah kota Surabaya sendiri sudah ada sejak tahun 1.300-an dalam Kitab Negarakertagama yang ditulis oleh Mpu Prapanca.
Dalam kitab tersebut, menyebutkan bahwa ada dua simbol dari kota tersebut, yaitu Sura = Hiu dan Baya = Buaya, sedangkan istilah Surabaya berasal dari kata Sura berarti berani dan Baya berarti bahaya atau takut. Dengan kata lain, makna 淪urabaya adalah keberanian dalam menghadapi bahaya. Oleh karena itu, kota Surabaya dikenal dengan kota Pahlawan.
淪urabaya adalah Kota Pahlawan karena pada masa revolusi kemerdekaan Indonesia terjadi pertempuran hebat antara rakyat Surabaya atau saat ini dikenal arek suroboyo dengan tentara kolonial, yang mana sebutan ini diberikan oleh Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno pada tanggal 10 November 1950 sekaligus bukti dari perjuangan rakyat Surabaya pada 10 November 1945, ujarnya.
Pelestarian Budaya Lokal Kota Surabaya
Dewi Meyrasyawati, Phd menjelaskan terkait proses pelestarian dan pengembangan budaya lokal Surabaya, seperti Kampoeng, tempat pembuangan sampah, taman, dan lain-lain. 淎da semacam gerakan yang disebut GeBlak atau Gerakan Berbalik untuk merebut kembali jalan dan merevitalisasikannya, tuturnya.
Revitalisasi dan peremajaan bangunan serta situs tertentu juga telah dilakukan dengan baik oleh pemerintah, begitu juga dengan perubahan tempat pembuangan sampah yang tidak aktif menjadi taman. Oleh karena itu, hampir semua bangunan bersejarah atau budaya telah direnovasi secara berkala dari waktu ke waktu yang melestarikan budaya bahkan pada tingkat penampilannya.
淟alu, ada juga sejumlah monumen dan museum di seluruh Surabaya yang bertujuan untuk memberikan informasi tentang daerah Surabaya seperti Tugu Pahlawan, Museum Sejarah, Museum Kesehatan, dan Rumah Sampoerna, ungkapnya.
Melalui Joint Online Class di hari kedua ini dapat disimpulkan bahwa baik masyarakat maupun pemerintah Kota Surabaya memiliki peran masing-masing dalam pelestarian budaya. Oleh karena itu, diharapkan seluruh bagian dapat berkontribusi dalam proses pelestarian budaya di Kota Surabaya.




