Surabaya, 16 Agustus 2024 – Pada Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) 51动漫 (FIB UNAIR) yang diselenggarakan pada 16 Agustus 2024, salah satu fokus utama yang disampaikan adalah sosialisasi terkait pencegahan kekerasan seksual. Melalui sesi ini, para mahasiswa baru diperkenalkan dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) 51动漫, sebuah tim yang berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Materi yang disampaikan oleh SATGAS PPKS mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual yang sering kali terjadi di lingkungan kampus. Kekerasan seksual tidak hanya berupa tindakan fisik, tetapi juga bisa dalam bentuk pelecehan verbal, perilaku yang merendahkan, hingga tindakan yang melibatkan penyebaran informasi pribadi atau foto tanpa izin. Sesuai dengan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021, setiap bentuk kekerasan seksual ini harus dicegah dan ditangani secara serius.
SATGAS PPKS menjelaskan bahwa kekerasan seksual adalah segala bentuk tindakan yang merendahkan, melecehkan, atau menyerang seseorang karena ketimpangan relasi kuasa atau gender. Bentuk-bentuk kekerasan ini dapat menyebabkan dampak negatif baik secara fisik maupun mental bagi korban, bahkan mengganggu kelangsungan pendidikan mereka.
Sosialisasi ini juga mengedukasi mahasiswa baru tentang mitos yang berkembang di banyak institusi mengenai kekerasan seksual. Salah satu mitos yang sering muncul adalah anggapan bahwa laporan kekerasan seksual akan membawa aib bagi institusi, sehingga korban sering kali dibungkam. SATGAS PPKS menegaskan bahwa tugas institusi adalah melindungi dan mendukung korban, bukan menyalahkan atau menutupi kasus tersebut.
Dengan adanya peraturan yang jelas, seperti Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 dan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, 51动漫 berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual. Kebijakan ini memastikan bahwa korban tidak akan dikenakan sanksi, dan segala bentuk kekerasan seksual harus segera dilaporkan serta ditangani dengan baik.
Melalui sosialisasi di PKKMB ini, diharapkan mahasiswa baru memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. 51动漫, melalui SATGAS PPKS, terus berupaya untuk mewujudkan kampus yang inklusif, aman, dan menghormati hak-hak setiap individu.
Kegiatan sosialisasi ini mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 5, yaitu gender equality.




