Pemeriksaan Antemortem
Pemeriksaan Antemortem dilaksanakan pada tanggal 23 Juni dan 27 Juni 2023 di lapak-lapak penjualan hewan kurban yang ada di Kecamatan Gubeng. Pemeriksaan Ante Mortem dilakukan oleh Prof. Dr. Lilik Maslachah, drh. M.Kes. bersama dengan mahasiswa Pendidikan Profesi Dokter Hewan (PPDH) FKH Unair yakni Moch. Rizky Darmawan, Afiyah Rahmadani, Adwin Himawan Surya, Duta Harris Prasetya, Viviania Ramadeagi, dan Bayu Dwi Saputra. Hewan kurban yang diperiksa berupa kambing dan diamati mulai dari tingkah laku hingga kondisi fisiknya. Hewan kurban diperiksa pada posisi berdiri kemudian pada bagian kepala dibuka mulutnya untuk memeriksa bagian rongga mulut dan gigi, selanjutnya dilakukan pengamatan pada mukosa mata dan juga hidung serta daun telinga, Untuk tubuh bagian belakang diamati kondisi anus dan alat kelaminnya.

Gambar 1.1 Pemeriksaan Antemortem di lapak-lapak penjualan hewan kurban. (Dokumentasi pribadi).
Hasil pemeriksaan pada 7 lapak yang ada di Kecamatan Gubeng menunjukkan 2 kambing terduga menderita penyakit PMK dengan tanda-tanda terdapat lepuh pada gusi dan juga mengalami hipersalivasi, selain itu juga terdapat 7 kambing yang mengeluarkan discharge nasal, dan 2 kambing yang belum cukup umur sebagai syarat hewan kurban. Kambing-kambing yang sakit disarankan untuk diisolasi dan dijauhkan dengan kambing yang sehat agar tidak menularkanpenyakit.

Gambar 1.1 Lepuh pada gusi kambing (Dokumentasi pribadi).




