NERS NEWS – Pasien dengan halusinasi cenderung menyebabkan perilaku destruktif, seperti bunuh diri dan pembunuhan. Hal tersebut dapat terjadi ketika halusinasi yang muncul dibiarkan begitu saja oleh penderita. Maka dari itu, kelompok 2 Puri Anggrek dari Mahasiswa Profesi Keperawatan Stase Jiwa melaksanakan penyuluhan kepada para pasien di ruang Puri Anggrek Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya. Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 6 Desember 2024 di ruang kumpul Puri Anggrek.
Berdasarkan data riset kesehatan dasar (2007) di Indonesia, menunjukan bahwa prevalensi gangguan jiwa secara nasional mencapai 5,6% dari jumlah penduduk. Hal ini menunjukkan bahwa pada setiap 1000 orang penduduk terdapat 5 orang menderita gangguan jiwa. Sekitar 75% adalah pasien dengan pengalaman skizofrenia halusinasi pendengaran dan banyak dari pasien ini tidak menanggapi jangka panjang terapi antipsikotik. Gangguan persepsi atau dikenal dengan halusinasi merupakan perubahan persepsi terhadap stimulasi baik internal maupun eksternal yang disertai dengan respon yang berkurang, berlebih, atau terdistorsi. Dari halusinasi tersebut, pasien cenderung dapat menyebabkan perilaku destruktif, seperti bunuh diri dan pembunuhan.
Penyampaian topik terkait “Kenali Halusinasi dan Tatalaksananya” disampaikan dengan baik oleh pemateri dari kelompok. Acara berlangsung dengan lancar dan para peserta aktif serta antusias pada sesi diskusi terkait dengan topik yang disampaikan. Harapan dari adanya kegiatan ini adalah pasien mampu menangani halusinasi yang dialami dengan tepat seperti, mampu menghardik halusinasi, membuat aktivitas terjadwal, melakukan terapi okupasi, dan meminum obat secara teratur. Jangan sembunyikan perasaanmu, terbukalah kepada orang terdekatmu dan ceritakan agar orang lain mendengarmu.
Editor : Nasya Puspita A (Airlangga Nursing Journalist)




