Laut Indonesia adalah milik semua rakyat, bukan hanya segelintir orang. Namun, pembangunan pagar laut berbasis Hak Guna Bangunan (HGB) di Tangerang seakan mengabaikan prinsip tersebut.
Prof. Mochammad AminAlamsjah menegaskan bahwa privatisasi laut ini melanggar konstitusi dan mengancam kesejahteraan masyarakat pesisir. Laut seharusnya dikelola untuk kepentingan bersama, bukan dimonopoli oleh pihak tertentu, katanya.
Dampaknya bukan hanya soal kepemilikan, tetapi juga kehidupan para nelayan dan ekosistem laut. Nelayan semakin kesulitan mencari ikan karena akses mereka dibatasi. Sementara itu, terumbu karang dan padang lamun bisa rusak akibat perubahan lingkungan yang ditimbulkan.
Prof Amin menekankan bahwa pemerintah harus bertindak tegas untuk mengembalikan laut kepada rakyat. Jika pagar laut ini melanggar hukum dan merugikan masyarakat, maka harus ada tindakan untuk menghentikannya, tegasnya.
Laut adalah sumber kehidupan jutaan orang di Indonesia. Jangan biarkan kepentingan segelintir pihak merusaknya!
#LautUntukSemua #KeadilanSosial #PagarLaut #EkosistemTerancam #HakGunaBangunan




