51¶¯Âþ

51¶¯Âþ Official Website

[FISIP STATEMENT] Pandangan Dosen HI FISIP tentang Pembatalan Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 oleh FIFA

SURABAYA “ ADM WEB | Pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 oleh FIFA menjadi isu yang tengah ramai diperbincangkan. Pasalnya, sejumlah persiapan panjang yang telah dilakukan Indonesia sejak 2019 untuk menyambut perhelatan sepak bola terbesar di dunia tersebut berujung sia-sia. Pembatalan yang dilakukan FIFA disebabkan oleh penolakan dari sejumlah tokoh dan masyarakat Indonesia terhadap keikutsertaan timnas Israel dalam ajang Piala Dunia U-20. Penolakan tersebut didasari pada alasan keamanan, sebab kehadiran timnas Israel dianggap berpotensi menimbulkan ancaman keamanan di Indonesia, khususnya terkait konflik Palestina. Alasan lainnya adalah Indonesia tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel sehingga penerimaan terhadap timnas Israel tidak sejalan dengan amanat UUD 1945. 

Dalam FISIP Statement kali ini,Radityo Dharmaputra, S.Hub.Int., M.Hub.Int., RCEES IntM., MA.,dosen Departemen Hubungan Internsional (HI) FISIP UNAIR membagikan pandangannya terkait pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 oleh FIFA dan implikasinya terhadap dinamika politik domestik dan politik luar negeri Indonesia. Menurutnya, pembatalan tersebut menjadi kerugian yang besar bagi Indonesia, baik dari segi materiil maupun non-materiil berupa turunnya reputasi Indonesia di mata dunia serta sanksi yang akan diberikan oleh FIFA kepada Indonesia.

œKita sudah keluar modal cukup banyak untuk menyiapkan piala dunia tersebut, menyiapkan stadion, menyiapkan sarana, itu kerugian material yang kita terima. Tidak hanya itu, kerugian juga dalam konteks image Indonesia di mata dunia bahwa Indonesia ternyata tidak mampu menyelenggarakan event olahraga tanpa ada problem-problem politik domestik jadi ini tentu yang rugi adalah nama Indonesia di mata dunia, ujar dosen HI tersebut.

Ia juga menyebutkan bahwa keikutsertaan timnas Israel dalam ajang sepak bola global tersebut tidak dapat disalahkan sebab dalam konteks ini, posisi Indonesia hanya sebatas tuan rumah serta seluruh kewenangan tetap berada di tangan FIFA. Maka dari itu, segala konsekuensi seharusnya telah dipertimbangkan oleh pemerintah.

œKalau sudah tau FIFA punya standar ganda dan kita tidak sepakat dengan standar ganda tersebut sejak awal kita tidak menawarkan diri sebagai tuan rumah, sejak awal kita tidak perlu terlibat di situ, kalau perlu sejak awal kita tarik diri dari FIFA kalau mau konsisten, ujarnya.

Batalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 tentu akan berimplikasi pada dinamika politik dalam negeri maupun luar negeri Indonesia. Dalam politik domestik, isu agama khususnya isu Israel-Palestina masih menjadi isu sentral yang dapat memengaruhi pilihan dan dukungan masyarakat pada pemilu yang akan mendatang. 

œDalam konteks politik dalam negeri, masyarakat akan menilai orang-orang dan partai yang bersuara keras ini bisa jadi tidak akan mendapatkan dukungan dari masyarakat, entah dia tidak dipilih atau partainya kehilangan dukungan, ujarnya. 

Sedangkan dalam konteks politik luar negeri, peristiwa ini menjadi catatan besar bagi Indonesia. Selain, menunjukkan inkonsistensi Indonesia dalam upaya diplomasi, juga menjatuhkan nama baik Indonesia dalam politik global sehingga akan sulit untuk mengembalikan kepercayaan dunia kepada Indonesia. 

œNah sudah terlihat ketidakonsistenan Indonesia dan itu menghilangkan modal besar kita sebagai negara dalam konteks politik luar negeri untuk mendamaikan Israel dan Palestina. Kita tidak pernah mencoba menggunakan Piala Dunia ini untuk menjadi modal diplomasi, tapi tidak mungkin dilakukan karena kita sudah mengambil posisi yang sejak awal keliru ungkapnya. 

œImageIndonesia sebagai negara yang katanya sudah mulai menjadi negara-negara terbesar di dunia yang mampu menjadi tuan rumah itu menjadi berkurang. Biasanya, tuan rumahevent olahraga besar itu adalah sinyal bahwa negara tersebut siap menjadi kekuatan besar dunia, pungkasnya mengakhiri wawancara.

Artikel ini merefleksikan poin SDGs ke-16 Peace, Justice, and Strong Institution (SA). 

AKSES CEPAT