51动漫

51动漫 Official Website

Pekerja Migran Lombok Timur Dibekali Wawasan Terkait Legalitas oleh Tim FISIP UNAIR

SURABAYA – ADM WEB | Sabtu (24/6), tim Pengmas UNAIR mengadakan kegiatan Pengabdian Masyarakat di desa Pandan Wangi, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur dengan judul “PKM Peningkatan Wawasan Mekanisme Penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia Sebagai Upaya Penanggulangan Pemberangkatan Undocumented di Lombok Timur”.

Dalam upaya tindak lanjut dari kegiatan pengabdian masyarakat sebelumnya, I selaku ketua Pengmas, menjelaskan bahwa tema yang diambil kali ini bertujuan untuk memberikan persiapan kepada calon pekerja migran. Tujuan utama dari pengmas ini adalah agar para calon pekerja migran lebih memahami prosedur pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara tujuan.

“Tahun ini kami berfokus pada permasalahan bahwa masih terdapat PMI yang tidak mengetahui prosedur dasar pemberangkatan mereka. Hal ini menjadi penting untuk dipahami oleh calon PMI guna mengurangi risiko dan informasi yang salah,” ungkap Irfan.

Pengmas kali ini diadakan dengan pendekatan yang lebih interaktif, melalui presentasi materi dan pembagian flyer yang berisi informasi tentang prosedur-prosedur yang harus diketahui oleh PMI mulai dari sebelum hingga sesudah berangkat ke negara tujuan. Materi tersebut disampaikan oleh Dr. Sri Endah Kinasih, S.Sos., M.Si dan Prof. Dra. Rachmah Ida M.Com., Ph.D. “Kami membuat pengmas ini lebih interaktif dengan membagikan flyer yang diharapkan dapat menjadi panduan bagi calon PMI agar lebih memahami prosedur pemberangkatan mereka,” kata Sri Endah

Diharapkan melalui kegiatan pengmas ini, calon PMI dapat memperoleh pengetahuan dan persiapan yang lebih matang. Sehingga juga diharapkan dapat mengurangi jumlah kasus PMI yang berstatus undocumented, terutama di Lombok Timur. “Kami berharap peserta pengmas kali ini dapat lebih siap dan memahami prosedur-prosedur awal sebagai calon PMI, sehingga mereka tidak menghadapi risiko yang tidak diinginkan,” tambah Prof Ida.

Giat pengabdian masyarakat ini merupakan bentuk perwujudan dari program yang dicanangkan oleh PBB, yakni SDG ke 10, 16, dan 17 (DR/RSP).

AKSES CEPAT