AIRFOR 122 Investasi Untuk Kesejahteraan Rakyat
Berita UNAIR Pascasarjana,Jumat 24 Februari 2023 – Investasi menjadi salah satu sarana dan motivasi dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi. Investasi untuk kesejahteraan rakyat bisa mencakup berbagai macam bidang dan sektor, tergantung pada kebutuhan dan prioritas masyarakat di suatu daerah. Sektor tersebut diantaranya adalah pendidikan, infrastruktur, pertanian, kesehatan, dan perumahan.
Guru besar ilmu ekonomi, yang menjabat sebagai Wakil Direktur 1 Sekolah Pascasarjana UNAIR, Prof. Dr. Rudi Purwono menyatakan, kesesuaian kebutuhan dan prioritas masyarakat tadi ditujukan untuk mendorong munculnya aktivitas ekonomi berikutnya.
Investasi yang baik sejatinya dapat meningkatkan produksi barang dan jasa, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan konsumsi masyarakat. Lebih jelasnya, dengan meningkatnya produksi barang dan jasa, maka akan terjadi peningkatan permintaan tenaga kerja. Hal tersebut tentu akan menciptakan lapangan kerja baru, sehingga masyarakat dapat bekerja dan menghasilkan pendapatan. Pendapatan yang diterima oleh masyarakat inilah kemudian dapat digunakan untuk meningkatkan konsumsi, sehingga permintaan akan barang dan jasa mengalami kenaikan. Perputaran positif ini yang diharapkan terjadi ketika investasi ada, sehingga dalam jangka panjangnya, akan memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Investasi untuk kesejahteraan rakyat perlu dilakukan secara berkelanjutan dan terukur dengan mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan. Untuk mencapai hal ini kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat secara keseluruhan diperlukan.
Mengundang Wakil Ketua Umum KADIN Jawa Timur Bidang Investasi dan Perizinan, M. Turino Junaedy, dirinya berbicara terkait regulasi investasi. Setidaknya ada 7 persyaratan yang harus dipenuhi, barulah investasi dapat berjalan: kesesuaian tata ruang harus, pembebasan lahan (lahan harus utuh baru bisa dikembangkan atau siap dikembangkan), legalitas lahan, perizinan, pembiayaan, marketing dan perlindungan terhadap investasi.
Secara lebih lanjut, ia memberikan peringatan akan piramida investasi. Semakin sulit regulasinya, seperti piramida maka akan sulit untuk bertumbuhnya, ungkapnya. Piramida investasi adalah suatu istilah yang digunakan untuk menggambarkan skema investasi ilegal dan berpotensi merugikan investor. Ciri skema ini adalah keuntungan yang tidak realistis. Maka dari itu penting pula untuk mempraktikkan asas proporsionalitas dalam kontrak bisnis termasuk investasi, dengan tetap mematuhi regulasi investasi di Indonesia yang diatur oleh berbagai peraturan dan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam bidang investasi.
Beranjak pada sektor pendidikan, M. Ghofirin, M.Pd selaku Sekretaris OPOP Jatim membagikan bukti nyata tema Airlangga Forum Investasi Untuk Kesejahteraan Rakyat ini. Dengan adanya 6.438 pesantren di Jatim, maka tidak heran Ibu Gubernur meluncurkan satu program untuk mensejahterakan masyarakat melalui pondok pesantren, terangnya.
Terdapat 5 fasilitasi yang diberikan: 1) Kelembagaan (badan usaha formal yang memiliki legalitas) 2) Peningkatan SDM santripreneur 3) Mandiri secara ekonomi, dalam arti produk tidak hanya dinikmati internal ponpes, tetapi juga masyarakat 4) Pemasaran (Jatim Fair, OPOP Expo, Pasar Rakyat NU, OPOP Mart) dibantu pula oleh Rumah Kurasi KADIN dalam mempersiapkan kesiapan produk sebelum dilepas di pasar, dan memetakan di pasar mana kah sebaiknya produk tersebut lebih baik dijual 5) Permodalan, yang dalam pelaksanannya melibatkan masyarakat sekitar pesantren.
Follow Sosial Media Sekolah Pascasarjana Unair =




