Surabaya, 4 Juli 2025 “ Penegakan hukum di wilayah perairan dan udara Indonesia masih belum mendapatkan sorotan sepadan seperti penegakan hukum di darat. Padahal, dengan dua pertiga wilayah Indonesia merupakan lautan, kebutuhan akan penegakan hukum yang kuat dan modern di sektor maritim dan dirgantara menjadi sangat mendesak. Hal ini menjadi topik utama dalam Airlangga Forum, program siniar edukatif dari Sekolah Pascasarjana 51¶¯Âþ (UNAIR), yang digelar pada Jumat (4/7/2025).
Menghadirkan para pakar hukum dan praktisi, diskusi ini sekaligus menjadi refleksi penting menjelang Hari Bhayangkara ke-79 pada 1 Juli. Fokus utama: bagaimana Polisi Perairan dan Udara (Polairud) menjawab tantangan kompleks dalam mengamankan kedaulatan wilayah laut dan udara Indonesia?
Legitimasi Historis dan Dasar Konstitusional
Diskusi dibuka oleh Irjen. Pol. (Purn) Dr. Dra. Juansih, S.H., M.Hum., yang mengungkap latar belakang berdirinya Polair sebagai respons atas kebutuhan keamanan pasca-perang, bahkan sebelum Deklarasi Djuanda. œPolair terbentuk untuk menjawab kenyataan geografis Indonesia. Ini adalah bagian dari upaya penguatan kedaulatan nasional, ujarnya.
Sementara itu, Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. mengulas dari sisi konstitusi bahwa Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 serta UU No. 2 Tahun 2002 menegaskan mandat Polri dalam penegakan hukum di seluruh wilayah, termasuk laut dan udara. œIni adalah kewenangan atributif yang tidak dapat dikesampingkan oleh regulasi lain, tegasnya.
Kebutuhan Reformasi Kelembagaan dan Teknologi
Dr. Prawitra Thalib, S.H., M.H., ACIArb., menyoroti kebutuhan akan reformasi kelembagaan, khususnya terkait meritokrasi, penguatan sarana dan teknologi mutakhir. Menurutnya, penegakan hukum di laut dan udara tidak bisa lagi mengandalkan pendekatan konvensional.
Dr. Radian Salman, S.H., LL.M. membandingkan dengan model internasional seperti Coast Guard Tiongkok, yang menyatukan lima institusi penegakan hukum maritim dalam satu komando. œIndonesia belum menentukan model yang jelas: unified, paramiliter, atau tetap terpisah. Ini persoalan besar yang harus segera dijawab, ujarnya.
SDM Unggul: Perpaduan Hard Skill dan Soft Skill
Persoalan sumber daya manusia juga menjadi sorotan penting. Irjen. Pol. Juansih dan Dr. Ambar menekankan bahwa penegakan hukum di wilayah perairan bukan hanya soal kompetensi teknis, tapi juga kemampuan komunikasi, pemahaman budaya lokal, dan kemitraan dengan masyarakat pesisir.
œSDM Polair harus bisa bersinergi dengan warga pesisir, bukan hanya represif tapi juga edukatif dan partisipatif, tegas Dr. Ambar. Hal ini menjadi penting dalam menghadapi ancaman konvensional maupun transnasional, seperti penyelundupan, illegal fishing, dan pelanggaran wilayah udara.
Momentum Bhayangkara: Wujudkan Kedaulatan Maritim dan Dirgantara
Diskusi dalam Airlangga Forum menyimpulkan bahwa penegakan hukum di laut dan udara adalah kunci menjaga keutuhan negara. Tantangan ini memerlukan koordinasi antar-lembaga, namun dengan kepemimpinan dan kewenangan yang tegas pada Polri, sesuai amanat konstitusi.
Memasuki Hari Bhayangkara ke-79, refleksi ini menjadi dorongan kuat bagi transformasi Polri, khususnya Polairud, dalam menjawab kebutuhan zaman dan mengamankan wilayah strategis laut dan udara menuju Indonesia Emas 2045.
Follow Sosial Media Sekolah Pascasarjana Unair =




