Airlangga Forum: Tantangan Dunia Hukum di Tahun 2023
Berita UNAIR Pascasarjana, 24 Jan 2023 – Dinamika hukum untuk menghadapi tahun 2023 akan bergerak pesat sekali karena tahun ini penuh dengan persoalan hukum. Tidak hanya bicara UU ITE, KUHP, RUU CIPTAKER, tetapi juga banyak aspek, termasuk persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
Menghadirkan dua guru besar Fakultas Hukum 51动漫, Prof. Nurul Barizah, S.H., LLM., Ph.D dan Prof. Dr. Mas Rahmah, S.H., M.H., LL.M, keduanya akan berbagi pandangan satu sama lain dalam Airlangga Forum ke-117 yang mengangkat topik mengenai 淭antangan Dunia Hukum di Tahun 2023.
Kilas balik 2022, nyatanya masih banyak menyisakan persoalan hukum yang harus segera direspon. Lembaga hukum dan penegak hukum tak henti hentinya menjadi sorotan karena tindakan sewenang-wenang akan kekuasaan dan peran serta fungsi yang seharusnya ditujukan untuk prioritas sosial.
Salah satu perhatian besar Prof. Nurul Barizah adalah terkait UU ITE. 淒alam konteks demokrasi tahun 2023, UU ITE menjadi sangat penting eksistensinya yang kemudian harus disikapi dengan sikap dewasa. UU ITE harus mampu mensupport kehidupan yang lebih baik (kedewasaan demokrasi). Jangan sampai UU ini menjadi alat penguasa untuk menjustifikasi segala tindakannya dan menjadi alat yang represif untuk kemudian membatasi dan mengekang hak-hak masyarakat sipil, membatasi hak politik, termasuk hak-hak ekonomi, seperti kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat, kebebasan memilih dan dipilih, ujarnya. Pengamatannya dalam beberapa tahun terakhir menujukkan adanya proses kemunduran demokrasi. Di mana demokrasi semakin tidak berkualitas, melemah dan ditakutkan akan muncul otoritarian dan sikap tidak netral pada sipil.
Tantangan yang berbeda disampaikan oleh Prof. Mas Rahmah terkait ketidakberdayaan hukum di era modern ini. Bahwa, dengan sifat hukum yang sangat formal, kaku, prosedural, dan teritorial, keberadaan dunia cyber sebagai akibat dari kemajuan teknologi adalah ruang yang sulit dijangkau oleh hukum. 淎da ketertinggalan antara hukum dan fakta yang berkembang karena hukum bicara law in public namun realita-realita yang ada tidak bisa diakomodasi dalam infrastruktur hukum yang ada, ungkapnya. Untuk itu, peran hukum sebagai fasilitator menjadi salah satu tantangan dalam dinamika hukum saat ini.
Follow Sosial Media Sekolah Pascasarjana Unair =




