51

51 Official Website

AIRLANGGA FORUM: Transisi Energi atau Penggusuran Baru? Masyarakat Adat Terancam di Balik Ambisi Hijau Indonesia Seminar UNAIR Ungkap Ancaman di Balik Proyek Energi Terbarukan:

Masyarakat Adat Tidak Boleh Dikorbankan Demi Transisi Energi

UNAIR NEWS Surabaya (Mei 2025) Di tengah ambisi Indonesia mengejar transisi energi, suara dari akar rumput mulai menggema: siapa yang dikorbankan demi energi hijau? Seminar Airlangga Forum bertajuk Transisi Energi yang Berkeadilan: Perlindungan Hukum Masyarakat Adat dalam Arus Transisi Energi yang digelar di 51 membongkar sisi kelam dari proyek-proyek energi terbarukan.


Target 23% Energi Terbarukan, Tapi Realita Baru 14,1%

Indria Wahyuni, S.H., LL.M., Ph.D., membuka diskusi dengan data mencolok: hingga 2024, Indonesia baru mencapai 14,1% bauran energi terbarukan, jauh dari target 23% pada 2025.

Transisi energi tak boleh hanya sekadar mengganti sumber daya, tapi juga harus adil secara sosial dan ekologis, tegasnya.

Namun realita di lapangan menunjukkan proyek seperti PLTS dan PLTA kerap mengabaikan hak masyarakat adat dan lingkungan hidup. Ketimpangan ini mengindikasikan bahwa ambisi hijau justru bisa menjadi alat baru kapitalisme eksploitatif.


Masyarakat Adat: Penjaga Biodiversitas yang Tak Diakui Hukum

E. Joeni Arianto Kurniawan, S.H., M.A., Ph.D., memaparkan bahwa masyarakat adat menjaga 80% biodiversitas dunia, namun di Indonesia status hukum mereka masih belum jelas.

Tanpa pengakuan hak self-determination dan Free, Prior, and Informed Consent (FPIC), masyarakat adat akan terus disingkirkan dari tanah mereka sendiri, tegasnya.

Ia mengkritisi lambannya ratifikasi Konvensi ILO 169 dan stagnasi RUU Masyarakat Hukum Adat yang tak kunjung disahkan. Kasus PLTA Batang Toru menjadi bukti nyata: proyek hijau bisa berujung pada konflik ekologis dan sosial.


Energi Hijau, Konflik Baru: Saat Rakyat Tidak Dilibatkan

Wahyu Eka Setyawan, Direktur Eksekutif Walhi Jatim, menegaskan bahwa transisi energi harus berbasis rakyat, bukan korporasi. Ia menyodorkan temuan lapangan: banyak proyek PLTS dibangun di atas lahan produktif masyarakat tanpa ganti rugi layak, memicu konflik agraria baru.

Solusinya? Desentralisasi energi. Wahyu mencontohkan komunitas Seloliman (Jawa Timur) dan Kampung Silit (Kalimantan Barat) yang berhasil mengelola mikrohidro dan panel surya secara mandiri.

Energi terbarukan seharusnya menjadi alat kedaulatan rakyat, bukan ladang eksploitasi baru, tegasnya.


Transisi Energi Berkeadilan: Bukan Sekadar Angka, Tapi Kemanusiaan

Diskusi dalam Airlangga Forum menekankan bahwa keadilan ekologis dan sosial harus jadi dasar dalam setiap proyek transisi energi. Tanpa pelibatan masyarakat adat dan pengakuan hukum yang kuat, energi hijau hanya akan menjadi wajah baru dari penggusuran.

Follow Sosial Media Sekolah Pascasarjana Unair =

AKSES CEPAT