51

51 Official Website

Keuangan Sosial Islam: Pengungkit Menuju Indonesia Emas 2045

UNAIR NEWS Surabaya (2025) Visi Indonesia Emas 2045 bukan hanya tentang bonus demografi atau kemajuan teknologi, melainkan juga tentang keadilan ekonomi yang merata. Salah satu instrumen strategis menuju ke sana adalah keuangan sosial Islam, yang mencakup zakat, infak, wakaf, dan lembaga keuangan mikro syariah.

Dalam diskusi publik bertajuk Keuangan Sosial Islam untuk Keadilan Ekonomi, yang digelar oleh Suara Muslim Radio Network dan dihadiri tokoh akademisi 51, potensi raksasa sektor ini kembali ditegaskan sebagai pendorong pertumbuhan inklusif.


Potensi Zakat dan Wakaf: Masih Jauh dari Maksimal

Prof. Dr. Sri Herianingrum, S.E., M.Si., Ketua Departemen Ekonomi Islam FEB UNAIR, menyampaikan bahwa potensi zakat nasional mencapai Rp370 triliun, namun baru terealisasi sekitar 11% (Rp41 triliun). Sementara itu, dari potensi Rp180 triliun wakaf, hanya sekitar Rp2,3 triliun yang berhasil dihimpun.

Ini bukan sekadar statistik. Dana sebesar ini bisa menjadi solusi struktural bagi penguatan UMKM, yang menyumbang lebih dari 60% PDB Indonesia, tegas Prof. Ria.


Sinergi Tiga Pilar: Kunci Optimalisasi

Prof. Ria menekankan bahwa untuk memaksimalkan peran keuangan sosial Islam, diperlukan kolaborasi multisektor:

  • Pemerintah, melalui regulasi dan penguatan lembaga seperti Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS)

  • Akademisi, dengan riset dan literasi publik

  • Pelaku usaha dan UMKM, melalui peningkatan pemahaman terhadap mekanisme keuangan syariah

Dukungan keuangan sosial Islam harus diarahkan ke sektor produktif, bukan hanya konsumtif, tambahnya.


Regulasi Negara: Langkah Nyata Menuju Keadilan Ekonomi

Prof. Dr. H. Suparto Wijoyo, S.H., M.Hum., Wakil Direktur III Sekolah Pascasarjana UNAIR, menyambut positif dukungan negara terhadap sistem keuangan Islam. Ia menyebut kehadiran sejumlah regulasi sebagai tonggak penting.

Beberapa kemajuan yang disorot:

  • Zakat sebagai pengurang pajak (insentif fiskal)

  • Payung hukum perbankan syariah dan wakaf

  • Integrasi keuangan sosial dalam RPJMN dan strategi pembangunan nasional

Kini keuangan Islam tidak hanya dituntun agama, tetapi juga difasilitasi negara. Ini patut diapresiasi, ujar Prof. Suparto.


Tantangan: Literasi dan Tata Kelola

Meskipun potensinya besar, tantangan serius masih harus diatasi:

  • Rendahnya literasi masyarakat terkait zakat/wakaf produktif

  • Kelembagaan yang tumpang tindih

  • Kurangnya transparansi pengelolaan dana

Solusi yang diusulkan meliputi:

  • Kampanye masif Zakat untuk Produktif melalui pesantren dan media

  • Digitalisasi platform zakat dan wakaf

  • Audit syariah independen demi akuntabilitas lembaga


2045: Menuju Ekonomi Berkeadilan

Keuangan sosial Islam tidak hanya bernilai religius, tetapi juga strategi ekonomi berkelanjutan yang berpihak pada pemerataan. Kolaborasi antarsektor dan pemanfaatan teknologi dinilai mampu menggerakkan dana triliunan rupiah menuju pembangunan yang merata.

Islam adalah sistem kehidupan menyeluruh, termasuk tata kelola ekonomi. Inilah saatnya kita jadikan zakat dan wakaf sebagai solusi nyata menuju kesejahteraan bersama, pungkas Prof. Ria.

Follow Sosial Media Sekolah Pascasarjana Unair =

AKSES CEPAT