51

51 Official Website

Menjaga Kreativitas di Era AI: Tantangan Industri Kreatif Menuju Indonesia Emas 2045

Di ruang kerja industri kreatif hari ini, kanvas kosong tidak lagi ditemani semata oleh imajinasi manusia. Di sisi layar, hadir rekan kerja baru bernama kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang mampu memproduksi ribuan visual, teks, dan konsep dalam hitungan detik. Fenomena ini bukan sekadar tren teknologi, melainkan disrupsi struktural yang mengguncang fondasi industri kreatif nasional.

Kegelisahan tersebut menjadi fokus kajian Affan Gaffar Ahmad, mahasiswa Magister Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) peminatan Industri Kreatif di Sekolah Pascasarjana 51 (UNAIR). Melalui tesisnya, Affan mengulas bagaimana pekerja kreatif Indonesia perlu menavigasi tekanan algoritma, terutama dalam konteks bonus demografi dan visi Indonesia Emas 2045. Gagasan ini juga dimuat di Antara News.

Ancaman Disrupsi atau Peluang Adaptasi

Sejarah industri menunjukkan bahwa teknologi selalu menghadirkan paradoks. Riset Constellation Research (2014) mencatat bahwa 52 persen perusahaan Global Fortune 500 tumbang akibat kegagalan beradaptasi terhadap disrupsi teknologi. Di Indonesia, risikonya semakin nyata karena sekitar 20 juta pekerja menggantungkan penghidupan pada ekosistem platform digital.

Pekerja kreatif kini tidak lagi hanya bersaing dengan sesama manusia, tetapi juga dengan mesin algoritma, tulis Affan dalam tesisnya. Kekhawatiran bahwa keahlian yang dibangun bertahun-tahun dapat tergerus otomatisasi menjadi keresahan kolektif.

Namun, dari sudut pandang pengembangan SDM, Affan melihat kecemasan ini sebagai potensi energi adaptif. Jika dikelola dengan tepat, rasa terancam justru dapat mendorong upskilling dan reskilling agar pekerja kreatif tetap relevan di tengah lanskap kerja yang terus berubah.

Manusia Tetap di Balik Kemudi

Affan menegaskan bahwa AI bukan entitas otonom tanpa kelemahan. Mengutip Sam Altman, CEO OpenAI, keluaran AI tetap membutuhkan validasi, penilaian konteks, dan pertimbangan etis dari manusia. Di titik inilah diferensiasi manusia menjadi tak tergantikan.

Relasi manusia dan AI, menurut Affan, seharusnya dibangun dalam kerangka kolaborasi, bukan kompetisi eliminatif. AI berfungsi sebagai alat bantu efisiensi, sementara manusia bertindak sebagai penggagas ide, penentu nilai, dan penjaga ruh kreativitas.

Dalam kerangka akademik, Affan mengaitkan tantangan ini dengan Taksonomi Bloom. Di era AI, proses pembelajaran tidak boleh berhenti pada kemampuan mengingat atau memahami. Percepatan harus diarahkan pada level analisis, evaluasi, hingga penciptaan (creating)wilayah yang masih menjadi keunggulan manusia.

Industri Kreatif dan Agenda Indonesia Emas 2045

Dengan proyeksi 60 persen penduduk usia produktif, kualitas sumber daya manusia menjadi kunci utama masa depan Indonesia. Oleh karena itu, transformasi industri kreatif tidak bisa dibebankan hanya pada individu pekerja.

Affan mendorong sinergi antara pemerintah, akademisi, dan praktisi industri untuk merumuskan ulang ekosistem kreatif nasional. Salah satu isu krusial yang ia soroti adalah kebutuhan penyesuaian regulasi, khususnya perlindungan hak cipta dan pengakuan nilai karya manusia di tengah gempuran teknologi generatif.

Transformasi industri kreatif adalah keniscayaan. Dengan kebijakan yang adaptif dan pengembangan keterampilan yang kolaboratif, sektor kreatif Indonesia berpeluang menjadi pilar ekonomi nasional yang berdaulat dan berkelanjutan.

Sebab pada akhirnya, secanggih apa pun algoritma diciptakan, ia tidak akan pernah mampu sepenuhnya menggantikan pengalaman hidup, intuisi, dan ketajaman rasa yang menjadi inti kreativitas manusia.

Follow Sosial Media Sekolah Pascasarjana Unair =

AKSES CEPAT