UNAIR NEWS Surabaya (24 Mei 2025) Konflik lingkungan hidup kerap kali tak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga menyentuh dimensi sosial, budaya, dan kemanusiaan. Untuk itu, Pusat Mediasi dan Resolusi Konflik (PMRK) bekerja sama dengan Jimly School of Law and Government menyelenggarakan webinar bertajuk Best Practice Aspek Sosiologis dalam Mediasi Kasus Lingkungan Hidup, Sabtu (24/5/2025).
Hadir sebagai narasumber, Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum., Hakim Agung Kamar Perdata MA RI, yang membahas kebijakan anti-SLAPP dan pengelolaan lingkungan hidup. Sementara itu, Prof. Dr. Suparto Wijoyo, S.H., M.Hum., Guru Besar Hukum Lingkungan 51 dan Wakil Direktur III Sekolah Pascasarjana UNAIR, memaparkan materi tentang pendekatan sosiologis dalam penyelesaian sengketa lingkungan hidup di luar pengadilan.
Mediasi sebagai Manifestasi Ideologis Pancasila
Dalam paparannya, Prof. Suparto menekankan bahwa mediasi konflik merupakan perwujudan nilai-nilai ideologis bangsa.
Penyelesaian konflik melalui mediasi adalah bentuk nyata pengamalan Pancasila. Ini ruang besar yang menghadirkan semangat gotong royong untuk menyelesaikan masalah secara adil dan bermartabat, ujarnya.
Ia mendorong seluruh pihak yang terlibat dalam konflik untuk tidak ragu mengambil peran sebagai mediator.
Inilah skema penyelesaian konflik hukum yang paling ideologis. Jangan pernah segan untuk menjadi mediator terbaik di republik ini, tegasnya.
Konflik adalah Realitas, Negara Harus Hadir
Prof. Suparto menjelaskan bahwa konflik adalah bagian dari dinamika kehidupan, termasuk dalam isu lingkungan. Namun negara wajib hadir dan melindungi seluruh warga, tanpa kecuali.
Dalam pembukaan UUD 1945 sudah jelas: negara melindungi segenap bangsa. Tidak boleh ada satu suku, agama, atau kelompok mana pun yang tidak mendapat perlindungan.
Ia menyadari bahwa pencemaran dan perusakan lingkungan adalah kenyataan, namun lembaga peradilan seharusnya menjadi pilihan terakhir, bukan satu-satunya jalan.
Media mediasi harus jadi medium utama bagi seluruh anak negeri ini untuk menyelesaikan masalah secara damai, jelasnya.
Memahami Manusia, Bukan Hanya Aturan
Dalam pengalaman pribadinya, Prof. Suparto telah menangani kasus-kasus lingkungan besar dengan ribuan korban dan puluhan stakeholder. Ia menegaskan bahwa mediator tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan hukum dan teknis.
Kita butuh dimensi antropologis, budaya, dan terutama sosiologis. Saya pelajari dulu siapa kelompok-kelompoknya, seperti apa budaya mereka, tuturnya.
Dengan pemetaan sosial yang tepat, bahkan konflik lingkungan yang sudah bertahun-tahun tidak selesai, dapat diselesaikan dalam hitungan bulan.
Saya percaya suara kasih bisa menyelamatkan. Suara hati bisa menembus setiap jiwa, jika kita mau mengenal dan mendengarkan, pungkasnya.
Mediasi Bukan Sekadar Prosedur, Tapi Jalan Kemanusiaan
Webinar ini mempertegas pentingnya mediasi berbasis pendekatan sosiologis dalam konflik lingkungan hidup. Bukan sekadar menengahi masalah, melainkan menjembatani perbedaan dengan empati, pemahaman budaya, dan nilai kemanusiaan. UNAIR kembali menegaskan perannya sebagai kampus solusi yang menghadirkan pendekatan-pendekatan alternatif berbasis nilai luhur bangsa.
Follow Sosial Media Sekolah Pascasarjana Unair =




