Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menggandeng akademisi 51¶¯Âþ (UNAIR) untuk mengkaji efektivitas kerja sama internasional di bidang lingkungan hidup. Pertemuan yang berlangsung di Gedung Putih Sekolah Pascasarjana UNAIR pada Selasa, 26 Agustus 2025, ini menjadi langkah strategis untuk meninjau kembali nota kesepahaman (MoU) luar negeri yang selama ini dianggap œmati suri atau tidak berjalan efektif.
Meninjau Ulang Kerja Sama Luar Negeri di Bidang PSLB3
Delegasi KLH/BPLH yang dipimpin oleh Tyasning Permanasari, S.Hut., M.Si., Kepala Bagian Tata Usaha Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3), diterima langsung oleh Prof. Dr. Suparto Wijoyo, S.H., M.Hum., Wakil Direktur 3 Sekolah Pascasarjana UNAIR, serta Dr. Radian Salman, S.H., LL.M., Koordinator Program Studi Magister Sains Hukum dan Pembangunan.
Tyas menjelaskan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah melibatkan pakar hukum dari SPS UNAIR dalam melakukan telaah hukum terhadap efektivitas dan keberlanjutan kerja sama luar negeri. œBanyak kerja sama yang sudah terjalin tidak berjalan optimal. Karena itu, perlu dilakukan evaluasi mendalam agar implementasinya memberikan manfaat nyata, tegasnya.
Selain itu, kerja sama ini juga diarahkan untuk meninjau regulasi pasca-perubahan nomenklatur kementerian, dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) menjadi KLH/BPLH. Perubahan tersebut menuntut penyesuaian aturan agar berjalan selaras dan efektif. Tyas, yang juga mahasiswa Program Doktor Hukum dan Pembangunan SPS UNAIR, menambahkan bahwa telaah ini nantinya dapat diwujudkan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) bersama akademisi.
Respon Positif dari UNAIR
Menanggapi inisiatif ini, Prof. Suparto menyambut baik sinergi yang ditawarkan KLH/BPLH. Ia menegaskan kesiapan UNAIR untuk berkolaborasi melalui kajian akademis. œKami siap bersinergi untuk mengkaji dan memberikan masukan yang konstruktif, ujarnya.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan akademisi dapat menjadi model produktif yang memastikan kebijakan publik tidak hanya berdasar regulasi semata, tetapi juga diperkaya dengan analisis hukum dan perspektif pembangunan.
Penandatanganan Kesepakatan Implementasi
Agenda ini ditutup dengan penandatanganan Implementation Agreement antara Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun KLH/BPLH dengan Wakil Direktur Bidang 3 SPS UNAIR. Kesepakatan ini mencakup bidang riset, pengabdian masyarakat, internasionalisasi, serta digitalisasi di lingkungan Sekolah Pascasarjana 51¶¯Âþ.
Follow Sosial Media Sekolah Pascasarjana Unair =




