51动漫

51动漫 Official Website

Potensi Pemanfaatan Kulit Ikan Kerapu Melalui Proses Penyamakan Menggunakan Ektrak Mangrove yang Ramah Lingkungan

Ilustrasi oleh Travel Kompas

Ikan kerapu yang mempunyai nama latin Epinephelus sp. merupakan salah satu komoditas unggulan perikanan budidaya di Indonesia. Budidaya ikan kerapu secara intensif dieksploitasi karena memiliki nilai permintaan ekspor dan harga yang cukup tinggi dibandingklan dengan komoditas perikanan lainnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tren budidaya dan ekspor ikan kerapu meningkat dari tahun 2012 dengan volume ekspor sejumlah 102 ton dari total 1.229 juta ton volume total komoditas perikanan Indonesia. Ikan kerapu dijual dalam bentuk utuh maupun diproses dalam bentuk fillet daging. Berbading lurus dengan produksi dan profit yang didapatkan, masalah hasil samping produk maupun limbah ikut tinggi, sehingga perlu menjadi perhatian. Secara keseluruhan, hanya bagian daging ikan yang dikonsumsi maupun diolah menjadi berbagai produk. Bagian tubuh seperti kepala, organ saluran pencernaan, tulang dan sisik merupakan bahan samping yang terbuang dan bisa menimbulkan masalah bagi lingkungan. 

Limbah kulit ikan kerapu merupakan salah satu limbah atau bahan samping yang diketahui masih memiliki nilai ekonomis. Secara matematis, ikan kerapu menghasilkan limbah kulit ikan sebanyak 15% dari bobot tubuh. Jumlah ini merupakan jumlah yang sangat besar dan dapat menyumbang penambahan nilai pemanfaatan bagi produsen ikan kerapu apabila mampu diolah dengan baik. Sejauh ini pemanfaatan kulit ikan kerapu hanya digunakan sebagai bahan pangan seperti kerupuk kulit, namun produk kerupuk kulit memiliki nilai jual rendah yang tak jarang biaya produksi lebih tinggi dibanding keuntungan yang didapatkan.

Salah satu pemanfaatan kulit ikan untuk menaikkan nilai jual yaitu dengan pembuatan kulit tersamak (leather). Berdasarkan karakteristiknya, diketahui bahwa kulit ikan kerapu berpotensi untuk dijadikan bahan kulit tersamak. Berdasarkan beberapa literatur, kulit ikan kerapu memiliki kandungan kolagen sekitar 44%. Kulit hewan yang memiliki kandungan kolagen tinggi diketahui telah banyak digunakan sebagai bahan baku produk kulit melalui proses penyamakan. Secara umum bahan baku kulit pada penyamakan kulit berasal dari hewan ternak dan reptil dengan ketersediaan yang terbatas. Berdasarkan ketersediaan yang melimpah, kulit ikan berpotensi dapat digunakan sebagai alternatif bahan baku penyamakan yang belum banyak dikembangkan. Melalui penelitian terdahulu, kami dari Fakultas Perikanan dan Keluatan 51动漫 telah berhasil mengembangkan produk kulit ikan dari ikan Kakatua melalui proses penyamakan. berdasarkan penelitian ini, kami memiliki hipotesis bahwa kulit ikan kerapu juga berpotensi menjadi bahan baku produk kulit tersamak. Bajan kulit tersamak dapat diolah menjadi produk seperti dompet, sepatu dan produk berbahan baku kulit lainnya.

Sampai saat ini, hampir semua industri kulit dunia melakukan proses penyamakan dengan mengguna颅kan bahan penyamak mineral seperti kromium sulfat. Kromium sulfat memiliki daya samak yang tinggi dengan mengikat gugus karboksil kulit sehingga struktur kulit menjadi lebih kompak dan kuat. Namun, proses penyamakan kulit menggunakan kromium sulfat berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan. Berdasarkan fakta di lapangan, sebanyak 25% kromium sulfat yang digunakan dalam penyamakan terbuang sebagai limbah cair. Limbah kromium sulfat dikategorikan sebagai limbah B3 karena merupakan logam berat yang tidak dapat terdegradasi dan akan terakumulasi di dalam ta颅nah. Sehingga kami berpendapat perlu dilakukan pengkajian substitusi bahan penyamak nabati untuk meminimalkan penggunaan kromium sulfat, salah satunya menggunakan ekstrak kulit mangrove.

Ektrak kulit mangrove dapat dimanfaatkan sebagai zat penyamak nabati dalam proses penyamakan dikarenakan mengandung beragam senyawa turunan fenolik, khususnya tanin. Tanin dapat digunakan sebagai kombinasi dengan kromium sulfat pada penyamakan kulit karena memiliki fungsi yang sama. Penggunaan tanin sebagai bahan penyamak nabati diharapkan dapat mengurangi penggunaan senyawa kromium sulfat yang merupakan bahan tidak ramah lingkungan.

Aplikasi penyamakan kulit mengacu pada penelitian kami sebelumnya, yaitu dengan tahapan proses penyamakan meliputi: perendaman (soaking), pengapuran (liming), pembuangan daging dan sisik (fleshing), pembuangan kapur dan lemak (deliming, degreasing), pembuangan protein non-kolagen (batting), pengasaman (pickling), penyamakan, netralisasi, penyamakan ulang, pewarnaan dan penyelesaian. Proses tanning menggunakan kromium sulfat yang ditambahkan ke dalam kulit sejumlah 8% kromium dan 0% ekstrak mangrove; 6% kromium dan 2% ekstrak mangrove; 4% kromium dan 4% ekstrak mangrove; 2% kromium dan 6% ekstrak mangrove; serta 0% kromium dan 8% ekstrak mangrove dari berat kulit ikan. Selama proses tanning kulit dibiarkan dalam larutan selama satu malam. Selanjutnya penambahan ekstrak  kulit kayu mangrove sesuai dengan formula selama 120 menit sebagai kombinasi bahan penyamak nabati.

Parameter pada produk kulit ikan didasarkan kualitas fisik kulit ikan setelah disamak yaitu meliputi uji kekuatan tarik, uji kemuluran, uji kekuatan sobek, dan suhu kerut. Data yang diperoleh kami analisa menggunakan analisis varian (ANAVA) untuk melihat perbedaan kualitas kulit ikan yang disamak menggunakan kromium sulfat dibandingkan dengan menggunakan perpaduan kromium sulfat dan ekstrak kulit mangrove. Berdasarkan uji kuat tarik, penggunaan 8% ekstrak mangrove menunjukkan hasil yang sama dengan 8% kromium sulfat yaitu berkisar 220-228 kgf/cm2 namun berbeda nyata dengan kombinasi anatara kromium dan ekstrak mangrove. Selaras dengan kuat tarik, kami menemukan fenomena yang sama bahwa penggunaan 8% kromium sulfat dan 8 % ekstrak mangrove menunjukkan kuat sobek yang sama berkisar 23-26 kgf/cm. Berbeda dengan parameter kuat tarik dan kuat sobek, parameter suhu kerut dan kemuluran kulit tersamak menunjukkan penurunan nilai parameter selaras dengan berkurangnya kadar kromium sulfat sebagai bahan penyamak. Namun dari semua perlakuan (Kombinasi kromium sulfat dan ekstrak mangrove) masih dalam syarat minimum yang disyaratkan Standard Nasional Indonesia tentang penyamakan kulit. Mengacu pada hasil uji kualitas kulit, penggunaan bahan penyamak berbeda baik kombinasi antara kromium sulfat dan ekstrak mangrove, kami menyimpulkan bahwa penggunaan ekstrak mangrove berpengaruh pada kualitas kulit setelah penyamakan. Dari penelitian ini kami dapat merekomendasikan ekstrak mangrove dapat menjadi bahan pensubstitusi kromium.

Penulis: Annur Ahadi Abdillah

Informasi lebih lengkap, dapat merujuk pada arikel ilmiah pada tautan berikut:

AKSES CEPAT