UNAIR NEWS “ 51¶¯Âþ memiliki pakar yang memiliki sederet kiprah di bidang hukum kepailitan dan tenaga kerja. Kepakarannya itu ia manfaatkan untuk mengatasi permasalahan hukum yang biasa muncul di antara buruh, pengusaha, dan pemerintah.
Pakar hukum itu adalah Dr. M. Hadi Subhan, S.H., M.H., C.N., yang kini menjabat Direktur Kemahasiswaan UNAIR. Dosen Fakultas Hukum UNAIR itu menyelesaikan pendidikan sarjana, master, hingga doktoralnya pada bidang ilmu hukum di universitas yang sama. Lelaki kelahiran Tegal tersebut mengaku, saat menempuh program sarjana ia sangat tertarik dengan bidang hukum kepailitan dan tenaga kerja, sehingga ia memilih meneruskan studi pada bidang yang sama pada jenjang master dan doktoral.
œAwalnya, hukum kepailitan tidak begitu diminati. Namun, setelah terjadi krisis moneter pada tahun 1998 hingga hari ini, bidang hukum kepailitan sangat menarik, terangnya.
Berkat kepakarannya pada bidang tersebut, ia merupakan salah satu doktor hukum kepailitan dan hukum tenaga kerja di Indonesia yang bisa dijadikan rujukan. Dari kepakarannya, pada kedua bidang hukum tersebut, Hadi kerap dijadikan saksi ahli dalam beberapa kasus. Hadi pernah menjadi saksi ahli di Pengadilan Negeri Denpasar dalam perkara pidana kepailitan. Ia pernah menjadi saksi ahli Polrestabes Surabaya dalam perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan. Selain itu, Hadi juga pernah menjadi saksi ahli perkara dugaan tindak pidana ketenagakerjaan seperti pengusaha yang tidak memberi gaji kepada pekerja yang sudah melaksanakan kewajiban pekerjaannya.
œTidak hanya menjadi saksi ahli, saya juga sudah menerbitkan buku yang berjudul œHukum Kepailitan: Prinsip, Norma, dan Praktik di Peradilan yang terbit pada tahun 2009, imbuh dosen kelahiran 6 April 1973.
Hadi juga menegaskan bahwa buku tersebut juga dijadikan rujukan perkuliahan nasional dan pedoman hakim dalam persidangan.
Hal lainnya yang membanggakan adalah dirinya pernah diundang untuk menjadi penguji tamu kandidat doktor salah satu perguruan tinggi terbaik di dunia, Universitas Leiden, Belanda.
œAlhamdulillah, saya juga sempat diundang ke Leiden University untuk menjadi penguji kandidat doktor yang disertasinya membahas mengenai ketenagakerjaan, terang Direktur Kemahasiswaan UNAIR.
Bagi Hadi, kepakaran yang ia miliki digunakan untuk menolong semua lapisan. Kepakarannya di bidang hukum kepailitan mengantarkan kontribusinya untuk menyelesaikan persoalan pengusaha dan perusahaan. Sedangkan, pada bidang hukum tenaga kerja, Hadi fokus membantu nasib buruh.
œKalau begini kan jadi seimbang. Ini juga bentuk pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pengabdian kepada masyarakat, pungkasnya.
Penulis: Nuri Hermawan
Editor: Defrina Sukma S





