51动漫

51动漫 Official Website

SMHI FH UNAIR Kenalkan Legal Opinion sebagai Solusi Sengketa Hukum

Sesi penyampaian materi Sekolah Advokasi Legal opinion as a Solution to Legal Problems, (Foto: Tangkapan Layar Zoom Meeting SMHI FH UNAIR)

UNAIR NEWS – Solidaritas Mahasiswa Hukum Indonesia (SMHI) (FH) UNAIR kembali mengadakan seminar Sekolah Advokasi pada Sabtu (15/4/2023). Seminar yang mengusung tema Legal opinion as a Solution to Legal Problems itu menghadirkan dua pembicara, yakni Wakil Dekan II Dr Mohammad Syaiful Aris SH MH LLM serta Wakil Ketua DPC PERADI Surabaya Edward Dewaruci SH MH.

Pembicara pertama, Aris, memberikan materi pengetahuan dasar tentang legal opinion. Ia menyampaikan bahwa legal opinion merupakan suatu catatan hukum yang berisi pandangan dan penilaian ahli hukum terhadap suatu permasalahan yang mungkin individu maupun kelompok alami.

Legal opinion pada dasarnya untuk kepentingan pihak yang meminta pandangan dari ahli hukum atas permasalahan yang telah, sedang, atau kemungkinan akan dihadapi, ujar Aris. 淪ingkatnya, legal opinion ini adalah pendapat hukum, imbuhnya.

Perkembangan Legal opinion

Di Indonesia, pada awalnya mengenal legal opinion dalam praktik transaksi komersial yang berkaitan dengan bisnis. Penggunaan legal opinion mulanya adalah sebagai suatu syarat sebelum para lawyer dan pihak terkait menyepakati suatu perjanjian dalam transaksi tersebut.

Akan tetapi, kata Aris, legal opinion saat ini tidak hanya memainkan peran dalam transaksi komersial saja. Lebih dari itu, legal opinion justru mengalami perluasan konteks dan peran di berbagai sektor.

淪ekarang, dari semua sektor itu ada legal opinion. Jadi, tidak hanya dalam konteks transaksi komersial seperti awal kemunculannya, tetapi sektor lain seperti perdata, pemerintahan, dan lain-lain juga memanfaatkan legal opinion, ujarnya.

Pemanfaatan Legal opinion

Senada dengan Aris, Edward selaku pembicara kedua juga mengatakan bahwa legal opinion memiliki manfaat yang lebih luas di berbagai sektor kehidupan.

淒alam kehidupan masyarakat, kita melakukan interaksi sosial dan hubungan-hubungan hukum. Dari interaksi dan hubungan itu, pasti suatu saat akan terjadi konflik atau sengketa, ucap Edward.

Sengketa, lanjutnya, muncul karena adanya perbedaan kepentingan sehingga perlu upaya untuk menyelesaikannya. Dalam hal ini, legal opinion berperan dalam pemetaan awal masalah dan sengketa yang mungkin terjadi, baik antarindividu maupun kelompok.

Edward memberikan contoh penggunaann legal opinion dalam sengketa pemilihan umum (pemilu). Ia menyebut, penyelesaian sengketa pemilu harus transparan, adil, dan sesuai ketentuan hukum yang berlangsung. Oleh karena itu, penyelesaian sengketa harus cepat dan tidak mengganggu stabilitas politik maupun keamanan negara.

淒i sinilah fungsi legal opinion, yaitu untuk menjelaskan posisi kasus diikuti dengan analisisnya dengan tujuan agar masalah hukumnya cepat selesai secara tepat, terangnya.

Secara normatif, dalam undang-undang pemilu hanya terdapat empat jenis sengketa, yaitu pelanggaran, sengketa proses, perselisihan hasil pemilu, dan tindakan pidana dalam pelaksanaan pemilu.

淒alam hal ini, dapat menggunakan legal opinion dalam penyelesaian sengketa pemilu dengan memperhatikan beberapa syarat, seperti posisi kasus, pihak yang bersengketa, pihak yang mengeluarkan legal opinion, serta penerimaan dan keterikatan legal opinion oleh para pihak bersengketa, papar Edward.

淜alau posisi kasusnya itu memang tidak perlu dilanjut, maka kasusnya ya, bisa saja dihentikan, pungkasnya. (*)

Penulis: Yulia Rohmawati

Editor: Binti Q. Masruroh

AKSES CEPAT