UNAIR NEWS Pemerintah kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah Kementrian Perdagangan menerbitkan dua peraturan mengenai ekspor. Kedua peraturan itu berupa Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.
Menteri Perdagangan, , berdalih bahwa dua aturan yang terbit oleh kementeriannya itu merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Ia menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan hanya menjalankan tupoksi. Di sisi lain, Presiden Republik Indonesia, , membantah pemerintah membuka keran ekspor pasir laut. Menurutnya, peraturan yang pemerintah buat hanya mengizinkan ekspor sedimen yang mengganggu alur jalan kapal.
Tuai Polemik
Kebijakan pemerintah memberikan izin ekspor pasir laut pun menuai berbagai pro dan kontra. menilai ekspor pasir laut akan memberikan banyak dampak buruk bagi lingkungan. Dr Phil Siti Rokhmawati Susanto, S IP MIR dosen , akan membagikan opininya.
淜egiatan penambangan di Indonesia selalu menimbulkan polemik karena supremasi hukum di sini masih belum sepenuhnya clear. Bisa saja di level atas sudah clear tapi implementasi di lapangan masih penuh tantangan, katanya, Senin (23/09/2024).

Ia menyoroti konsekuensi negatif dari pemberian izin tambang berupa munculnya penambangan liar di sekitar area. Konsekuensinya, mereka yang terlibat dalam penambangan liar akan lebih rentan mengalami kecelakaan karena minimnya alat perlindungan diri. 淚zin konsesi biasanya hanya diberikan kepada perusahaan. Jadi kadang-kadang masyarakat sekitar merasa ada ketimpangan. Mereka merasa kok tidak boleh nambang sedangkan perusahaan mendapatkan izin nambang, sambungnya.
Konflik Kepentingan
Dalam jangka panjang, khawatirnya pemberian izin tambang juga diberikan ke organisasi masyarakat (ormas). Menurutnya, pemberian izin tambang ke ormas akan menciptakan konflik kepentingan di sekitar area penambangan. 淜atanya kita kan semakin konsisten dengan tujuan keberlanjutan atau SDGs. Kok ini pemerintah mengizinkan ekspor pasir laut. Jadi ada sebuah kondisi di mana politik lingkungan di negara kita semakin lama semakin mengalami penurunan, ucapnya.
Ia pun mempertanyakan apakah penambangan pasir laut akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat lokal atau justru hanya menguntungkan segelintir pihak. 淜alau kita ngomongin tentang uang, apa pun usaha ekstraktif (tambang) pasti memberikan keuntungan. Tapi sejauh mana uang tadi memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia. Jangan-jangan konsesi yang diberikan hanya menguntungkan beberapa pihak saja tanpa memberikan efek trickle down, ungkapnya.
Salah satu negara yang seringkali mengimpor pasir laut adalah Singapura. Negara itu membutuhkan pasir laut untuk memperluas daratannya melalui reklamasi. 淜alau kita bicara berdasarkan UNCLOS, batas wilayah kalau sudah disepakati kan sifatnya fixed. Misalkan Singapura mengimpor pasir laut dari Indonesia. Kalau pertanyaannya apakah akan memperbesar teritori mereka, tentu iya. Tapi apakah itu akan memperluas ZEE Singapura, saya rasa tidak, jelasnya.
Pada akhir, dosen FISIP UNAIR itu menegaskan pasir laut yang milik Indonesia harus mendapatkan penjagaan. Pasir laut berperan penting untuk melindungi ekosistem laut dan daratan Indonesia dari dampak perubahan iklim. Pemberian izin tambang pasir laut akan memberikan konsekuensi jangka panjang bagi Indonesia.
Penulis: FISIP UNAIR
Editor: Yulia Rohmawati





