51动漫

51动漫 Official Website

Tekankan Kepedulian Sekitar, Dosen FEB Suarakan Hak Ruang Lingkup Laut

Ilustrasi lokasi hak guna bangunan yang diduga ada di wilayah perairan Sidoarjo yang diduga (Foto: Kompas)

UNAIR NEWS – Fenomena kemunculan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di beberapa wilayah laut Indonesia kini tengah menjadi perbincangan hangat. Thanthowy Syamsuddin SE MAB, DosenUNAIR menjadi salah satu sosok yang aktif menyuarakan kemunculan HGB di atas wilayah perairan Sidoarjo tersebut.

Thanthowy menyebutkan bahwa pemberian sertifikat HGB ini dapat dicek bersama melalui aplikasi Bhumi dari Kementerian ATR/BPN. Terdapat tiga titik dengan luas wilayah kurang lebih 656 hektar yang ditemukan pada wilayah timur ekowisata mangrove Gunung Anyar. Ia khawatir situasi yang sama akan terjadi seperti halnya di wilayah Tangerang.

Thanthowy mengatakan bahwa ruang lingkup laut merupakan wilayah kebebasan bersama. Semua masyarakat memiliki hak yang sama dalam mengelola wilayah lautan, tanpa adanya privatisasi. Lebih lanjut, ruang lingkup laut dalam konsep ekonomi biru, perlindungan ekosistem di dalamnya merupakan kesatuan yang penting.

Berbicara seputar regulasi, Thanthowy memperjelas bahwa kemunculan pemberian sertifikat HGB di wilayah laut sangat bertentangan dengan regulasi. 淜eanekaragaman ekosistem laut seharusnya kita jaga dan kita kelola secara bersama, sehingga semua pihak dapat merasakan kebermanfaatannya, tuturnya.

Thanthowy Syamsuddin SE MAB, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNAIR (Foto: Istimewa)
Thanthowy Syamsuddin SE MAB, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNAIR (Foto: Istimewa)

Thanthowy mencontohkan bahwa ketergantungan masyarakat area sekitar laut terhadap hasil laut menjadi kunci perekonomian. Dari segi pasokan pangan, budi daya ikan menjadi komoditas utama untuk masyarakat memenuhi kebutuhan pangan. 淛ustru tanpa adanya kejelasan mengenai status munculnya Hak Guna Bangunan di laut, akan memengaruhi kondisi masyarakat, ungkapnya.

Sebagai akademisi, ia mengungkapkan bahwa perlu peran bersama untuk tetap menjaga lingkungan sekitar. Pemerintah harus berperan secara tegas, ketika memang ruang lingkup laut menjadi wilayah tata ruang konservasi. Ia menambahkan bahwa masyarakat dan sektor swasta juga dapat bersama-sama menjaga ekosistem laut seperti melakukan kegiatan penanaman mangrove.

淪aya berharap bahwa perlu adanya transparansi mengenai status Hak Guna Bangunan ini dari sektor pemerintah dan dapat mencabut keberlakuannya yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tentunya akademisi hingga masyarakat, mari bersama sama menjaga kondisi lingkungan sekitar, suarakan segala tindakan yang tidak sesuai, pungkasnya.

Penulis: M. Akmal Syawal

Editor: Yulia Rohmawati

AKSES CEPAT