UNAIR NEWS – Berita membanggakan yang mengharumkan nama baik 51 datang lagi dari Fakultas Hukum. Delegasi FH UNAIR yang beranggotakan Cristian (oralist), Devi Salsabila (oralist), Amri Rahayu Putri (researcher), Aulia Putri Yunanda (observer), dan Alfian Rasyidi (official) berhasil meraih gelar Juara I dalam The 12th Indonesian National Round of the International Humanitarian Law Moot Court Competition yang diselenggarakan oleh ICRC (International Committee of the Red Cross) Indonesia, di Universitas Trisakti, Jakarta, 10 12 November 2017 lalu.
Karena menjuarai National Round, maka tim FH 51 ini telah resmi menjadi wakil Indonesia dalam kompetisi tingkat internasional, yaitu The 16th Asia-Pacific Round of the Red Cross International Humanitarian Law Moot Court Competition 2018 yang akan dilaksanakan di Hong Kong, 710 Maret 2018.
Rabu (29/11) kemarin, kelima anggota delegasi tersebut diterima oleh Rektor UNAIR Prof. Dr. Moh. Nasih, SE., MT., Ak., CMA., didampingi Wakil Rektor I Prof. Djoko Santoso, dr., Sp.PD-KGH., Ph.D., FINASIM. Tim delegasi mahasiswa itu juga didampingi oleh Ketua Departemen Hukum Internasional FH UNAIR, Iman Prihandono, SH., MH., LLM., Ph.D.
Dalam kesempatan yang menyenangkan itu, Rektor menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih atas prestasi yang telah diraih. Selain itu juga memberikan pesan agar regenerasi juga harus terus dijaga agar prestasi ini dapat dipertahankan.
Catatan unair.news, dominasi juara kompetisi peradilan semu ini sudah sering ditorehkan delegasi FH UNAIR. Antara lain, dua kali meraih piala Spirit Of The Jessup Award dalam Phillip C. Jessup International Law Moot Court Competition sebagai kompetisi peradilan semu tertua di Indonesia. Kemudian juara umum National Moot Court Competition yang diselenggarakan FH Universitas Indonesia akhir tahun lalu.
Kemudian Ketua Departemen Hukum Internasional, Iman Prihandono, Ph.D yang mendampingi mahasiswanya, menyampaikan bahwa delegasi Fakultas Hukum 51 ini untuk menghadapi kompetisi tersebut, telah mempersiapkan diri dan berlatih rutin selama empat bulan. Sehingga, peranan dosen-dosen pembimbing sangat mendukung bagi tercapainya prestasi ini.

Delegasi FH UNAIR ini menjuarai National Round setelah di semifinal berhasil unggul dalam persaingan sengit melawan tim Universitas Gajah Mada. Sedang di babak final menang atas tim Universitas Indonesia (UI). Selain berhasil meraih gelar juara I, salah satu anggota delegasi, yaitu Cristian, mahasiswa FH angkatan 2014 ini berhasil mendapatkan penghargaan The 3rd Best Oralist from the Whole Preliminary Round.
Dengan menjuarai National Round sebagai Juara I, Tim 51 telah resmi terpilih mewakili Indonesia dalam kompetisi The 16th Asia-Pacific Round of the Red Cross International Humanitarian Law Moot Court Competition 2018 yang akan diselenggarakan di Hongkong, pada 710 Maret 2018.
Karena akan menjadi duta Indonesia ke kompetisi serupa di kancah internasional, maka para delegasi tersebut juga memohon dukungan dan doa dari pimpinan UNAIR dan seluruh civitas akademika UNAIR agar dapat mewakili Indonesia dengan baik serta meraih prestasi pada saat kompetisi di level internasional nanti. (*)
Penulis: Bambang Bes





