UNAIR NEWS “ Setelah tidak ditemukannya implikasi efek samping yang membahayakan subjek pada saat uji klinis tahap 2, Vaksin Merah Putih 51¶¯Âþ akhirnya mendapatkan izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI untuk melanjutkan uji klinis ke tahap 3. Uji klinis tahap 3 secara seremoni dibuka di Aula Fakultas Kedokteran Kampus Dharmahusada (A) UNAIR pada Senin (27/06/2022).
Dalam acara itu, Kepala BPOM RI Penny K. Lukito hadir memberikan sambutan. Ia mengungkapkan, BPOM yang mendampingi dari awal perencanaan pembuatan berterimakasih dan bangga karena vaksin besutan UNAIR dan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia bisa melangkah hingga uji klinis tahap 3.
œKarena memang ini vaksin manusia pertama karya Indonesia yang semuanya mulai dari benih virus, penelitian hingga proses pengerjaanya murni dari kolaborasi berbagai elemen bangsa Indonesia. Jadi ini sangatlah membanggakan, ujar Penny.
Percepat Kemandirian
Penny berharap, melalui Vaksin Merah Putih ke depan Indonesia bisa mengembangkan lebih banyak vaksin. Mengingat, basis yang dibutuhkan mulai dari penelitian, sarana laboratorium, hingga fasilitas produksi untuk uji klinis sudah tersedia melalui pembuatan Vaksin Merah Putih ini.
œDengan adanya fasilitas produksi vaksin pertama di Indonesia ini bisa memperkuat kemandirian vaksin dan obat negara kita, jelasnya.
Berkenaan dengan uji klinis tahap 3, Penny optimis Vaksin Merah Putih bisa lolos dan mendapatkan hasil yang memuaskan sehingga bisa dilanjutkan untuk produksi massal dan dikomersilkan. Hal itu tak lepas dari hasil yang telah didapatkan pada uji klinis tahap 1 dan 2 yang juga menunjukkan bahwa vaksin merah putih aman.
œApalagi Vaksin Merah Putih ini termasuk golongan vaksin inactivated virus yang terbukti aman dan metodenya banyak digunakan untuk pembuatan vaksin di berbagai negara. Sehingga harapannya pada uji klinis tahap 3 ini juga mendapatkan hasil yang diinginkan, ujarnya.
Pada akhir, Penny menyatakan siap mendukung penuh pengembangan Vaksin Merah Putih hingga bisa mendapatkan izin edar. Ia berharap, hasil dari uji klinis tahap 3 ini nantinya minimal bisa digunakan untuk meregistrasi vaksin untuk penggunaan darurat (emergency use listing).
œDan akan terus kita bantu tingkatkan dan kembangkan hingga bisa digunakan untuk penggunaan normal, pungkasnya dalam acara yang juga disiarkan secara langsung di kanal YouTube UNAIR. (*)
Penulis : Ivan Syahrial Abidin
Editor : Binti Q Masruroh





