51动漫

51动漫 Official Website

UKBH FH Bersama Mahasiswa BBK 7 Sukses Gelar Penyuluhan KDRT pada Warga Kelurahan Sidomoro

Pemaparkan materi mengenai Darurat KDRT di Kelurahan Sidomoro, Senin (12/1/2026) (Foto: Dok. Tim)

UNAIR NEWS – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Belajar Bersama Komunitas (BBK) 7 51动漫 (UNAIR) Kelurahan Sidomoro, Gresik, menggandeng Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) UNAIR sukses menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum. Kegiatan yang mengangkat topik mengenai darurat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini dilaksanakan di hadapan Ibu-Ibu PKK Kelurahan Sidomoro pada Senin (12/1/2025).

Dewangga Putra Prayoga, Paralegal UKBH FH UNAIR selaku pemateri, menegaskan bahwa KDRT merupakan masalah serius yang tidak hanya menyangkut kekerasan fisik, namun juga mencakup kekerasan psikis, seksual, hingga penelantaran rumah tangga . Dalam paparannya, Dewangga menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi perempuan.

“Masyarakat, terutama wanita, perlu mengetahui adanya perlindungan hukum yang kuat untuk korban KDRT. Setiap orang berhak hidup tenang tanpa rasa takut dan tanpa luka,” ujar Dewangga mengutip prinsip perlindungan hak asasi manusia.

Lebih lanjut, Dewangga juga menyatakan bahwa korban KDRT dari kalangan masyarakat tidak mampu dapat mengakses layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis melalui UKBH FH UNAIR. Hal ini menjadi angin segar bagi warga yang selama ini takut melakukan upaya hukum karena kendala biaya.

Antusiasme warga terlihat jelas sepanjang acara berlangsung. Penanggung jawab kegiatan, Dherin Artika, menyampaikan apresiasinya terhadap respons aktif peserta. “Warga sangat antusias mendengar pemaparan yang disampaikan. Banyak Ibu-Ibu PKK yang aktif bertanya mengenai langkah konkret saat mengalami atau melihat KDRT di lingkungan sekitarnya,” ungkap Dherin.

Dihubungi secara terpisah, Sapta Aprilianto S.H., M.H., LL.M., selaku Direktur UKBH FH UNAIR, menyatakan dukungannya. “Kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi kolaborasi dengan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum,” tuturnya.

Penyuluhan ini diharapkan dapat memutus mata rantai kekerasan domestik dan menciptakan lingkungan keluarga yang aman di Kelurahan Sidomoro.

Penulis: Anang Muzaki

AKSES CEPAT